Penulis: Marjeni Rokcalva
PAINAN - KPU Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan nama nama peserta calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus seleksi tertulis pada Kamis, 5 Maret 2020 ini. Berdasarkan tahapan PPS, pengumuman hasil seleksi tertulis dilakukan dalam waktu 3 (tiga) hari mulai tanggal 5-7 Maret 2020.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar, dihubungi Kamis menyebutkan, setelah pengumuman ini, selanjutnya calon Anggota PPS melaksanakan seleksi wawancara yang akan diadakan mulai tanggal 9-12 Maret di masing-masing kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pengumumam hasil seleksi tes tertulis ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan UmumKabupaten Pesisir Selatan Nomor : 90/PP.04.2-Pu/1301/KPU.Kab/III/2020
Baca Juga
- Ekspedisi Batanghari 2023 Dimulai Hari Ini di Dharmasraya
- Ayo Buruan! Mulai Hari Ini, Pemprov Sumbar Putihkan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB
- Hingga Hari Ini, 14 Warga Meninggal Akibat Positif Covid-19 di Sawahlunto
- BREAKING NEWS: Hari Ini 514 Warga Sumbar Positif Covid-19, Meninggal 8
- Sudah Tanya Kabar Ayah & Ibu Hari Ini?
Tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Sumatera Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Tahun 2020.
Disebutkan Epaldi, seluruh peserta yang akan mengikuti tes Wawancara di setiap kecamatan, hendaknya memperhatikan tanggal dan pukul berapa dilaksanakan. Ada tiga catatan yang harus diperhatikan bagi peserta tes wawancara:
1. Peserta Wajib datang 30 menit sebelum waktu yang telah di tetapkan panitia.
2. Membawa E-KTP.
3. Pakaian Rapi, tidak dibenarkan memakai kaos oblong dan sendal (Tarompa Japang)
Info lebih lanjut silakan kunjungi web resmi KPU Kab. Pesisir Selatan ( Ini link web resmi pengumuman Hasil Tes PPS KPU Pessel ). Juga bisa di lihat pengumuman ke Kantor Camat Ranah Pesisir dan kantor Wali Nagari Terdekat. MR
Komentar