PAYAKUMBUH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menetapkanRekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 tingkat Kota Payakumbuh melaluiRapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Hotel Mangkuto,Nan Kodok Kota Payakumbuh (4/12.2024).
Rapat Pleno Yang dipimpin Lansung Ketua KPU Wizri Yasir dan dihadiri PJ Wali Kota Payakumbuh diwakili Asisten I, Ifon Satria yang hadir bersama pimpinan OPD terkait, seperti Kepala kankesbangpol, Dipa Surya Persada, Sekretaris Pol PP, perwakilan forkopimda dan sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Lima Puluh Kota. Rapat Pleno KPU Kota Payakumbuh ini dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Payakumbuh dan Kodim 0306/50 Kota.
Hasil pleno menetapkan Pasangan Calon (PASLON) Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh Nomor urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) sebagai paslon dengan perolehan suara tertinggi dalam PILKADA yang digelar 27 November 2024. Rapat ini juga dihadiri Bawaslu dan tim saksi paslon, baik paslon Gubernur Sumbar maupun paslon Wali Kota Payakumbuh.
Dari paparan PPK 5 Kecamatan di Payakumbuh paslon ZuZeMa yang diusung Partai Demokrat dan PPP berhasil unggul dari empat paslon lainnya.
Sebagaima Surat Keputusan Ketua KPU Kota Payakumbuh Nomor 636 tahun 2024 tentang PenetapanRekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak Nasional, tertanggal 4 Desember 2024.
Berikut hasil rekapitulasi dari 200 TPS yang ditetapkan Ketua KPU Kota Payakumbuh:
1. Paslon nomor urut 1, Supardi-Tri Venindra (diusung Partai Gerindra dan PKS),15.459 suara.2. Paslon Nomor urut 2,Almaisyar-Joni Hendri dengan total suara 9.794 suara.
3. Paslon nomor urut 3, Zulmaeta -- Elzadaswarman, meraup suara 21.459 suara.
4. Paslon nomor urut 4, Erwin Yunaz -- Fahlevi Mazni meraup 2.766 suara.
5. Paslon nomor urut 5, YB Parmato Alam -- Ahmad Ridha, meraup 12.205 suara.
" Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan hasil Rekapitulasi Perolehan suara ditingkat Kota Payakumbuh. Dimana tadi kita sudah melihat Raihan suara masing-masing paslon," Ucap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir.
Lebih jauh Wizri menjelaskan bahwa berdasarkan Rekapitulasi yang digelar, paslon nomor urut 3 dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak untuk tingkat Kota.
" Berdasarkan Rekapitulasi yang digelar, paslon nomor urut 3 dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak untuk tingkat Kota Payakumbuh dengan kisaran 21 ribu suara," ucapnya.
Sementara proses selanjutnya pasca Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh menurut Wizri sesuai PKPU Nomor 18, KPU diminta menunggu selama 3 hari kerja setelah Penetapan, apakah ada teregister di Mahkamah Konstitusi (MK) perkara atau tidak.
Editor :