Pjs Wali Kota Bukittinggi Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Mengenai Raperda APBD 2025

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Pandangan umum anggota DPRD Bukittinggi melalui juru bicara masing masing fraksi, di jawab Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S. Rustam, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD,Rabu, (30/10).

Dalam jawabannya, Pjs Walikota Bukittinggi, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi telah melakukan dan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan kegiatan, merealisasikan anggaran, baik PAS maupun belanja daerah.

Pemko terus menekan belanja dan mengutamakan pencairan belanja wajib serta penguatan pengendalian seluruh SKPD penghasil agar dapat memaksimalkan pencapaian target PAD Tahun 2024.

Baca Juga


Langkah lain yang ditempuh dengan melakukan percepatan realisasi belanja yang bersumber dari dana transfer seperti DAK, DAU SG dan Insentif Fiskal, sehingga transfer dana tahap terakhir dapat disalurkan/diterima secara utuh sesuai alokasi yang telah ditetapkan, jelasnya.

Menurut Hani S Rustam, APBD Tahun 2025 menjadi titik awal kembalinya atau restart ulang pengelolaan keuangan daerah Kota Bukittinggi pada keadaan keuangan yang ideal.

Kondisi ideal ini dapat terwujud apabila perencanaan belanja daerah disusun dengan memperhatikan potensi pendapatan yang juga ideal.

Untuk itu, Pjs Wako mengajak semuanya untuk mewujudkan rasionalitas pendapatan dan belanja daerah dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah sehingga diharapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat disepakati berimbang (balance) atau tidak dalam kondisi defisit anggaran,ungkapnya

Dengan pembahasan lebih lanjut secara mendetail dan komprehensif antara Banggar dan TAPD dengan memperhatikan prioritas dan arah kebijakan pemerintah sehingga terwujudnya belanja daerah yang berimbang dengan pendapatan (tidak defisit) dalam Ranperda APBD TA 2025 guna mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bukittinggi,katanya.

Lebih lanjut Pjs Wako menyampaikan, terkait langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan dalam mengatasi perkiraan defisit APBD tahun 2025, yaitu dengan melakukan pemetaan kembali alokasi anggaran prioritas daerah dan merasionalisasi anggaran pada seluruh SKPD dengan mengutamakan belanja wajib dan pencapaian SPM. Langkah ini sebagai bahan pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya dapat disepakati berimbang (balance) atau tidak dalam kondisi defisit anggaran.

"Dan untuk SiLPA 2024 yang dicantumkan dalam RAPBD 2025 merupakan estimasi SiLPA BLUD, namun tidak menutup kemungkinan terdapat silpa belanja yang bersumber dari dana transfer yang ditentukan penggunaannya (DAK, DAU SG, DBH sawit, dll). Potensi SILPA tersebut akan digunakan kembali sesuai dengan juknis pelaksanaannya," jelasnya.

Pjs Wako berharap, Badan Anggaran DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 secara lebih mendalam, detail, akurat dan cermat pada tahap selanjutnya, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemitraan dan tanggungjawab bersama dalam mengemban amanat rakyat.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Effendi, menjelaskan, Hantaran Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan secara marathon selama 3 (tiga) hari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Rapat Paripuma ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana yang diatur dalam Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

"Hantaran Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 telah kita laksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dan dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi dan akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi," ujarnya.

( Yus)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru