Satnarkoba Polres Pessel Bekuk Tersangka Narkoba di Kambang

PENDIDIKAN-1889 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

KAMBANG - Kerjas keras Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan terus membuahkan hasil. Kali ini Tim berhasil mengamankan dua orang pemakai narkoba jenis sabu -- sabu, di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama didapatkan barang bukti 3 ( tiga ) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan lokasi kedua didapatkan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

Selain barang bukti, tim opsnal satresnarkoba juga mendapatkan dua orang pelaku pemakai narkoba, berinisal " IR " (32) warga Kambang, Kecamatan Lenggayang dan " W" (38) warga kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lenggayang, Senin (10/2/2020).

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP. Heritsyah pada wartawan, selasa (11/2/2020) mengatakan bahwa penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh anggotanya, berkat informasi warga yang kemudian dilakukan penyelidikan ke bawah.

"Kita, turunkan anggota opsnal satresnarkoba ke lapangan, untuk melakukan penyelidikan," terang Kasat Narkoba.

Kata Heritsyah, setelah melakukan penyelidikan, dilokasi pertama di pincuran boga, painan, Kecamatan IV Jurai, sekitar pukul 16.30 Wib diamankan " IR " (32) dengan barang bukti (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik bening, dan 2 leting ganja.

Sedangkan di lokasi kedua, pukul 20.00 Wib diamankan satu orang " W" (38) kampung pasar gompong kenagrian Kambang barat Kecamatan Lengayang, dengan barang bukti 1 ( satu ) paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

" Kita sudah amankan kedua nya di Polres Pessel, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Narkoba Polres Pessel.

Ditambahkan jika penangkapan kedua pelaku ini tanpa ada perlawanan, karena sebelumnya anggotanya telah melakukan pengintain dan penyelidikan dilapangan. Setelah berhasil mendapatkan target orang dicari, maka anggota Satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penangkapan.

Dan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dalam rangka komitmen Satresnarkoba Polres Pessel dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.

Sebelumnya pada beberapa minggu yang lalu, jajaran Satnarkoba Polres Pessel juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka narkoba jenis sabu -- sabu, berinisila " EJP" dan " A" dengan barang bukti sabu -- sabu seberat 4,28 gram.

Sementara itu sampai saat ini Satnarkoba Polres Pessel sedang melakukan penyelidikan residivis narkoba berinisial " H" (DPO).

Editor

Sumber: jurnalsumbar.com

Loading...

Komentar

Berita Terbaru