BUKITTINGGI - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi lakukan audiensi dengan Pjs Wako H.Hani S.Rustam.
Pertemuan audiensi komisioner Panwaslu Bukittinggi itu, dilakukan di ruangan kerja Wako, Kamis (3/10/2024).
Dalam pertemuan itu, dibahas masalah netralitas ASN yang belakangan ini hangat dibicarakan publik,ada ASN yang berpihak pada salah satu calon.
Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam megaskan ASN Wajib Jaga Netralitasnya.
Saat ini telah dimulai tahapan Pilkada Serentak 2024 l memasuki masa kampanye. Untuk itu Pjs. Wali Kota Bukittinggi H. Hani Syopiar Rustam kembali mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.
"Seluruh ASN, termasuk pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi telah sama-sama berikrar dan menandatangani Pakta Integritas Sikap Netralitas ASN pada 26 September 2024 lalu, Ini sebagai komitmen untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun" ujar Pjs Wako H. Hani Syopiar Rustam usai menerima audiensi Ketua dan Anggota Bawaslu tersebut.Hani pun menegaskan, netralitas bersifat wajib dan harus dipegang teguh oleh setiap ASN. "Sikap netralitas ini bukan hanya saat pilkada, tetapi juga dalam pelayanan publik, agar seluruh warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata tanpa diskriminasi," tegas Pjs Wako di depan Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Sekban Kesbangpol Bukittinggi.
Lebih lanjut Hani S Rustam mengatakan, ASN merupakan pilar penting dalam menjalankan tugas pemerintah, wabil khusus menjaga demokrasi yang sehat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. "Komitmen ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh ASN tetap menjaga netralitas mereka, terutama dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 Nopember mendatang," pungkas Hani S Rustam.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Hariyadi menegaskan dalam pelaksanaan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri ini, telah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan dinas dan instansi terkait.
"Pokja ini melibatkan stakeholder dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui BKPSDM, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan Negeri Bukittinggi, serta media," ungkapnya.
Editor :