BUKITTINGGI - DPRD Kota Bukittinggi bahas Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 secara marathon dari pagi sampai malam, mulai dari penyampaian nota Ranperda oleh Wako Erman Safar Selasa(30/07) pagi, dilanjutkan pembahasan tahap pertama, dan pandangan umum enam fraksi dan siangnya dan jawab pemko terhadap pandangan umum itu malam harinya.
Menurut Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, enam fraksi di DPRD Bukittinggi secara garis besar menyetujui raperda APBD Perubahan 2024, untuk dibahas bersama banggar dan TAPD. Setiap fraksi memiliki pandangan bervariasi, yang tentunya menjadi masukan untuk penyusunan APBD Perubahan 2024.
"Ada sejumlah masukan dan pertanyaan yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD Bukittinggi. Nantinya pertanyaan dan masukan itu, ditanggapi oleh pemerintah kota dalam paripurna selanjutnya, yang dijadwalkan malam nanti," ujar Beny.
Seperti Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya, Yazid, menyampaikan agar dalam Perubahan APBD 2024 ini memuat subtansi berupa penajaman- penajaman program prioritas maupun penyesuaian yang merespon dinamika terkini. Didalamnya juga menyediakan ruang untuk mengantisipasi berbagai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.
"Fraksi Gerindra mengharapkan pemerintah daerah dalam perubahan APBD 2024 ini dapat memaksimalkan semua kegiatan yang dilakukan langsung maupun tidak langsung dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Fraksi PKS yang dibacakan Syaiful Efendi, menyampaikan, fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Daerah meningkatkan performa kinerja serta fighting spirit dalam merealisasikan target pendapatan dari sektor retribusi daerah.Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan penyebab lambatnya realisasi belanja daerah
"Tahun 2024 merupakan tahun keempat pelaksanaan RPJMD yang memuat visi Walikota untuk Menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Sejauh mana realisasi Visi ini dalam APBD Perubahan 2024 ini," tanyanya.
Fraksi Demokrat, melalui Alizarman, menyampaikan, fraksi demokrat menanggapi terkait pendapatan daerah apa saja yang dinaikkan. Begitu juga yang terkait dengan belanja, Fraksi Demokrat meminta penjelasan kepada pemerintah terhadap serapan belanja yang telah tercapai pada triwulan ketiga ini (sampai akhir juli 2024) serta skala prioritas dan efektifitas kenaikan Belanja daerah tersebut.
"Fraksi Demokrat memandang bahwa penyampaian tentang rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakkan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legalitas dan legitimasi masyarakat," ungkapnya.
Editor :