Penulis: De | Editor: Armed
PASAMAN BARAT --Sebanyak 9 orang pengawas kelurahan desa (PKD) resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Aula Kantor Camat Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Sumatera Barat (02/06/2024)
Kegiatan Pelatikan dan pemebekalan acara ini menandai dimulainya tugas pengawasan untuk pemilihan umum tahun 2024 di wilayah Kecamatan Luhak Nan Duo.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk dari Kecamatan Luhak Nan Duo, perwakilan Koramil Pasaman, serta lembaga lainnya yang hadir turut untuk menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang jujur dan adil.
Baca Juga
- Diantar Ribuan Pendukung, Daliyus K-Heri Maheldi siap Mengabdi Untuk Demi Kemajuan Pasbar
- Tim UNP Latih Pembuatan Minivlog Pemuda Sungai Aur Pasaman Barat
- Galodo Menerjang Ranah Minang, PLC Payakumbuh Turun Ke Jalan Galang Donasi
- Kapolres Pasaman Barat : Buka Puasa Bersama Insan Pers Wujud Rasa Syukur
- Bupati Hamsuardi Ikuti Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian LKPJ 2023
Ketua Panwaslu Kecamatan Luhak Nan Duo Farid Maulana memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para pengawas tersebut. Dalam kesempatan tersebut Farid Maulana menyampaikan bahwa Pengawas kelurahan/desa merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahap penyelenggraan pemilu ditingkat kelurahan/desa.
" Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Saya yakin dan percaya, para pengawas yang dilantik hari ini mampu mengemban amanah ini dengan baik," ujarnya.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembekalan kepada para pengawas kelurahan/desa. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu. Materi pembekalan mencakup berbagai aspek, mulai dari aturan dan regulasi pemilu hingga teknik pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.
" Kita berharap dengan dilantiknya para pengawas kelurahan/desa yang dibarengi pembekalan, agar Terwujudnya pengawasan penyelenggaraan pemilihan Pengawas Kelurahan Desa yang berintegritas & berkredibilitas dl jajaran PKD,"jelasnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan Pengawas Kelurahan Desa agar mempunyai Indepedensi dan integritas yang kuat, Terjalinnya soliditas yang kuat antas pengawas yang ada dikecamatan, serta mempunyai telaan yang berkualitas terhadap setiap regulasi sehingga mudah mendeteksi dan menyelesaikan setiap pelanggaran yang muncul diwilayah kerja kecamatan dan bisa meenjadi sambung tangan Bawaslu kabupaten dalam melaksanakan fungsi pengawasan di wilayah kecamatan .
"Dan perlu kita sampaikan, bahwa Kehadiran pengawas yang handal dan berintegritas sangat penting dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum. Semoga tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil," tuturnya. (De)
Komentar