Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/04/2024).
Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/04/2024).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota Payakumbuh tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (29/04/2024).

Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Handi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti Anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

"Sebagai anggaran publik yang bersifat terbuka maka kita (Pemerintah Daerah - red) setiap akhir tahun anggaran, wajib secara konstitusional membuat laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD," kata Pj. Wako Jasman.

Selanjutnya, Pj. Jasman menyampaikan realisasi angaran pendapatan dan belanja daerah Kota Payakumbuh tahun 2023, baik menyangkut Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan.

Dari sisi Pendapatan: Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp740.546.410.861,00 terealisasi sebesar Rp741.409.901.903,00 atau sebesar 100,12 persen.

Dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp116.297.319.145,00 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp123.216.492.558,00 atau 105,95 persen.

Realisasi Pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp741.409.901.903,00 mengalami peningkatan sebesar Rp36.637.097.274,00 atau 5,20 persen diatas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp704.772.804.629,00.

Dari sisi Belanja : Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp808.329.908.866,00 terealisasi sebesar Rp733.314.390.719,00 atau 90,72 persen dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 90,38 persen, dan Belanja Modal terealisasi sebesar 94,03 persen.

"Secara umum dapat kami sampaikan bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 merupakan realisasi keuangan secara real dari pelaksanaan APBD, baik realisasi dari sisi Pendapatan maupun realisasi dari sisi Belanja," ucapnya.

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini