Penulis: D | Editor: Armed
PASAMAN BARAT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat lakukan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025--2045 oleh Bupati Hamsuardi. (8/1/2024)
Pada Paripurna kedua masa sidang kedua itu, Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dinyatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode dua puluh tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.
"RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025--2045 merupakan Rencana pembangunan jangka panjang daerah kedua sejak berdirinya Kabupaten Pasaman Barat. RPJPD Pertama Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2005--2025 akan berakhir pada Tahun 2025. Paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD, harus disusun Rancangan Awal RPJPD Periode berikutnya," tangkasnya.
Baca Juga
- Diantar Ribuan Pendukung, Daliyus K-Heri Maheldi siap Mengabdi Untuk Demi Kemajuan Pasbar
- Tim UNP Latih Pembuatan Minivlog Pemuda Sungai Aur Pasaman Barat
- Pengawas kelurahan Desa Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Panwaslu Kecamatan Luhak Nan Duo
- Galodo Menerjang Ranah Minang, PLC Payakumbuh Turun Ke Jalan Galang Donasi
- Kapolres Pasaman Barat : Buka Puasa Bersama Insan Pers Wujud Rasa Syukur
Penyusunan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 dibagi menjadi menjadi lima tahapan yaitu tahapan persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan. Terdapat dua tahapan yang harus dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD yaitu tahapan Rancangan awal dan tahapan rancangan akhir dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah.
Lebih lanjut ia menambahkan, Rancangan Awal RPJPD Pasbar Tahun 2025-2045 disusun dengan memperhatikan evaluasi terhadap capaian RPJPD Tahun 2005-2025, memperhatikan kondisi riil masyarakat dan capaian indikator makro daerah dua puluh tahun terakhir yang meliputi Pertumbuhan Ekonomi, PDRB per kapita, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan, Gini Rasio dan isu strategis jangka panjang daerah.
"Tim Penyusun merumuskan Visi RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 yaitu Pasaman Barat Maju, Unggul dan Berkelanjutan. Visi itu dijabarkan ke dalam lima agenda pembangunan yaitu, transformasi sosial untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, transformasi ekonomi menuju ekonomi digital dan berkelanjutan, transformasi tata kelola menuju Pasaman Barat yang unggul dan mandiri, selanjutnya supremasi hukum, keamanan dan ketertiban umum, serta masyarakat yang beriman dan berbudaya. Terakhir masyarakat yang berketahanan dan lingkungan yang berkelanjutan," tutupnya.
(D)
Komentar