Tak Sampai 1x24 Jam, Pelarian DPO Narkoba Partai Besar Pasaman, Terhenti

Penulis: BHN/MR | Editor: Marjeni Rokcalva

LUBUK SIKAPING - Tidak sampai berselang 1 x 24 jam, pelarian tersangka kurir narkoba "partai besar" yang sempat kabur dari sergapan petugas, dalam aksi drama penangkapan depan SPBU Kauman tadi malam, Kamis (29/8), akhirnya berhasil dihentikan Kapolsek Bonjol, Iptu Roni bersama anggota, di kediaman tersangka Imel (30 th), simpang Panampuang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman.

"Tadi malam Polsek Bonjol bersama Sat Resnarkoba Polres Pasaman, telah menangkap tersangka Zainal Abidin di wilayah hukum Polsek Bonjol, dan alhamdulillah atas petunjuk Kapolres Pasaman, siang ini Polsek Bonjol kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya, Imel alias Doyok, yang sempat melarikan diri," ujar Iptu Roni.

Disebutkan Roni, tersangka Imel selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pasaman, untuk penyidikan lebih lanjut, bersama dua tersangka lainnya, Adrian alias Rian dan Zainal Abdin Pgl. Zainal, yang telah terlebih dahulu diamankan petugas, sebut Roni.

(BHN/MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru