Penulis: King/Lex | Editor: Vajrel Tri Ananda
PADANG PANJANG - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Mulyadi, sopir angkutan kota (angkot) di Padang Panjang yang meninggal pada 13 Januari lalu.
Penyerahan santunan di rumah ahli waris, Hema Malini tersebut, turut didampingi Kapolres, AKBP. Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.IK, MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona, SSTP, M.M, Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T, Kabid Kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Medi, dan Lurah Tanah Hitam, Wedriko, S.Sos.
Penyerahan Jaminan Kematian (JKM) kepada Hema Malini yang merupakan istri dan Ahli Waris Mulyadi itu, merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi setiap masyarakat Padang Panjang yang bekerja dengan risiko tinggi atau pekerja rentan.
Baca Juga
- Pj Wako Padang Panjang Sonny Resmikan UPTD PPA
- Pj Wako Padang Panjang Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
- Pj Wako Padang Panjang Ingatkan Satlinmas Bangun Sinergi Amankan Pilkada
- Subuh Mubarakah di Masjid Raya Jihad, Pj Wako Padang Panjang Ajak Warga Gunakan Hak Pilih
- Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Pj Wako Padang Panjang Serukan Semangat Cinta Tanah Air
Di hadapan Hema Malini, Pj Wako Sonny menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum.
"Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Padang Panjang, turut berduka. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran yang lebih," ungkap Sonny saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Tanah Hitam, Senin (5/2/2024).
Dikatakan Sonny, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Kota terhadap warganya, Pemko mengikutsertakan warganya yang pekerja rentan dalam BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagai jaminan telah diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, ahli waris dari almarhum berhak menerima JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp42 juta," ucap Sonny.
Disampaikannya, semoga santunan kematian atau JKM ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga dapat mempergunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Hema Malini mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemko dalam melindungi masyarakat di Padang Panjang.
"Terima kasih kepada Pemko yang menjamin masyarakatnya dan pekerja rentan di Padang Panjang. Alhamdulillah santunan JKM ini dapat bermanfaat bagi kami," ungkapnya. (King/Lex)
Komentar