Penulis: Andes/Lex | Editor: Vajrel Tri Ananda
PADANG PANJANG - Pada 2024 ini Pemko harus menyelesaikan dua dokumen perencanaan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kedua dokumen tersebut harus selesai pada semester pertama 2024. Saat ini sedang proses," sebut Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M
dalam Wirid Korpri, Jumat (2/2/2024) di Masjid Agung Manarul Ilmi Islamic Center.
Baca Juga
- Operasi Ketupat Singgalang 2024, Pemko Padang Panjang dan Forkopimda Bersinergi Amankan Idulfitri
- Gunung Marapi Kembali Erupsi, Pemko Padang Panjang Bagikan Masker kepada Warga
- Kendalikan Inflasi, Pemko Padang Panjang Gelar Bazar Sembako Ramadan Selama Empat Hari
- Sambut Idulfitri 1445 H, Pemko Padang Panjang Lakukan Pembersihan Trotoar dan Jalan
- Pemko Padang Panjang Terus Gencarkan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Dikatakannya, sebelumnya telah ada rancangan awal bersama DPRD. "Pekan depan akan kita konsultasikan dengan RPJPD di provinsi dan nasional," jelasnya.
Sementara untuk proses penyusunan RKPD, tambahnya, secara dari bawah melalui musrenbang kelurahan yang telah selesai dilaksanakan pada pertengahan Januari lalu.
Pihaknya meminta kerja sama OPD terkait agar dapat memberikan masukan terhadap dokumen tersebut. Supaya dapat berjalan lancar, sesuai dengan yang direncanakan.
"Selain itu, ada inovasi daerah yang harus terus kita tingkatkan. Harapannya pada 2024 ini Padang Panjang bisa kembali masuk 10 besar IGA (Innovative Government Award)," tuturnya. (Andes/Lex)
Komentar