Pemko Padang Panjang Susun Dua Dokumen Penting Pemerintahan

PEMERINTAHAN-54 hit

Penulis: Andes/Lex | Editor: Vajrel Tri Ananda

PADANG PANJANG - Pada 2024 ini Pemko harus menyelesaikan dua dokumen perencanaan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yaitu Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kedua dokumen tersebut harus selesai pada semester pertama 2024. Saat ini sedang proses," sebut Kepala Bappeda, Rusdianto, S.IP, M.M

dalam Wirid Korpri, Jumat (2/2/2024) di Masjid Agung Manarul Ilmi Islamic Center.

Baca Juga


Dikatakannya, sebelumnya telah ada rancangan awal bersama DPRD. "Pekan depan akan kita konsultasikan dengan RPJPD di provinsi dan nasional," jelasnya.

Sementara untuk proses penyusunan RKPD, tambahnya, secara dari bawah melalui musrenbang kelurahan yang telah selesai dilaksanakan pada pertengahan Januari lalu.

Pihaknya meminta kerja sama OPD terkait agar dapat memberikan masukan terhadap dokumen tersebut. Supaya dapat berjalan lancar, sesuai dengan yang direncanakan.

"Selain itu, ada inovasi daerah yang harus terus kita tingkatkan. Harapannya pada 2024 ini Padang Panjang bisa kembali masuk 10 besar IGA (Innovative Government Award)," tuturnya. (Andes/Lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru