Wako Bukittinggi Pimpin RUPS PT.Bank Syariah Jam Gadang (BPRS) Tahun 2023

Wako Bukittinggi Erman Safar pimpin RUPS PT.BPRS tahun buku 2023. Foto : Dok Yus
Wako Bukittinggi Erman Safar pimpin RUPS PT.BPRS tahun buku 2023. Foto : Dok Yus
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Wako Bukitinggi Erman Safar pimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2023 PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang.

RUPS berlangsung di Hotel Rocky, Kamis, 18 Januari 2024, dihadiri para pemegang saham.

Menurut Komisaris Utama Rismal Hadi, melalui Komisari, Uskavinov, mengatakan, RUPS ini, membahas tutup buku tahun 2023. Dimana, untuk tahun ini, merupakan RUPS ketiga setelah BPR Jam Gadang dikonfersi menjadi BPR Syariah Jam Gadang,katanya.

Dikatakannya, untuk tahun buku 2023, PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) kota Bukittinggi telah memiliki aset mencapai Rp 109.371.321.433,- naik Rp38 juta lebih dibanding tahun 2022 lalu, yang hanya Rp 70.985.035.064,-.

Pembiayaan yang disalurkan Rp 78.350.516.322,- atau 134.06% dari rencana bisnis yang dianggarkan sebesar Rp .446.272.126,-

Sedangkan perolehan laba sebelum pajak dan zakat sebesar Rp 2 285 289 435,- atau 114.08% dari target yang direncanakan sebesar Rp 2.003.259.896,-,.

Direktur Utama PT. BPR Syariah Jam Gadang, Feri Irawan, menjelaskan, saat ini BPR Syariah Jam Gadang terus berkembang. Apalagi setelah diluncurkannya program Tabungan Utsman kerjasama dengan Pemko Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, selaku pemegang saham pengendali, mengapresiasi kerja keras yang dilakukan seluruh punggawa PT. BPRS Jam Gadang dalam mengembankan BUMS milik Kota Bukittinggi itu.

Setiap tahun terdapat peningkatan yang signifikan dari BPRS Jam Gadang, mulai dari aset, pembiayaan hingga laba yang diraih.

Dengan hasil yang baik itu, BPRS Jam Gadang mendapat anugerah BUMD Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sebagai peringkat 1 BUMD Lembaga Keuangan Skala Kecil se-Indonesia dan kembali mendapat penghargaan Top BUMD Award 2023 dari infobank.

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini