PAYAKUMBUH - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Payakumbuh Jasman menyerahan bantuan stimulan pembangunan rumah baru layak huni Dana Insentif Fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh 2023 di salah rumah penerima bantuan di Kelurahan Ompang Tanah Sirah, Selasa (14/11/2023).
Pj Wako Payakumbuh Jasman mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk menurunkan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga dalam lima tahun sejak 2017 telah berhasil meningkatkan kualitas RTLH yang sebelumnya berjumlah 2.809 unit menjadi 1.080 unit.
"Tahun 2023 ini ditangani sebanyak 121 Unit rumah, termasuk 11 Unit Pembangunan Baru yang kita serahkan bantuan hari ini yang bersumber dari APBD dana Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sehingga, sambung Jasman selama periode 2017 - 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman telah berhasil membantu meningkatkan rumah sebanyak 1.629 unit RTLH menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari bermacam sumber dana baik APBD, APBN, Baznas, CSR, dan lainnya.
"Jumlah ini tentunya cukup banyak dapat kita capai di tengah kemampuan keuangan daerah kita yang sangat terbatas," katanya.
Ia mengatakan bantuan Peningkatan Kualitas RTLH merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Payakumbuh yang diberikan kepada masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)."Hal ini sebagai upaya mengurangi keberadaan RTLH, yang juga merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Payakumbuh," ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj Wako Payakumbuh serahkan bantuan alokasi untuk 11 Unit rumah dalam bentuk pembangunan baru yang ada di dua Kecamatan dengan alokasi besaran Rp50 juta untuk satu unit rumah. Besaran bantuan sebesar Rp38 juta untuk bangunan dan Rp12 juta untuk upah.
11 unit Pembangunan Rumah Baru yang hari ini kita serahkan berada pada dua kecamatan yakni Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara.
Untuk Payakumbuh Utara terdapat enam unit, yakni Kelurahan Balai Tongah Koto dua unit, Kelurahan Tigo koto diate satu unit, Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo satu unit, Ompang Tanah Sirah satu unit, Ikua Koto Dibalai satu unit.
Editor :