Narkoba, Tiga Lelaki Ditangkap Polisi di Alahan Panjang

Penulis: Marjeni Rokcalva

ALAHAN PANJANG - Jajaran Reserse Narkoba Polres Solok menangkap 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Ganja dan Inex Jumat (31/01) sekitar pukul 11.30 WIB di Jorong Alahan Panjang Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan,Sik melalui kasat Narkoba IPTU Eko Kurniawan dalam keterangannya membenarkan kejadian itu. Disebutkannya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi tentang warga yang menyalahgunakan Narkoba. Polisi kemudian melakukan penyidikan.

Sesampai di lokasi lanjut Kasat petugas menemukan ciri-ciri lokasi yang dimaksud, setelah itu petugas langsung mengerebek rumah kontrakan yang dihuni oleh pria berinisial AG (26).

Baca Juga


Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja didalam plastik warna bening dan pada saat itu disaat yang bersamaan petugas juga melihat seseorang yang dicurigai berinisial YL (49) bersama rekannya AD (32) sedang berada diruang tamu rumah tersebut imbuhnya.

Polisi kemudian menangkap para pelaku. Penangkapan itu disaksikan oleh Kepala jorong dan warga setempat, kemudian seluruh barang bukti yg ada diamankan serta dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Solok.

Polisi mengembangkan kasus ini di tiga lokasi berbeda sesuai pengakuan para tersangka. Untuk TKP 1, berhasil disita situ 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening, 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang ditemukan didalam saku cela.1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja yang ditemukan dilantau kamar tempat pelaku AG ditangkap, 1 (satu) unit handphone merek samsung warna putih.

Sedangkan di TKP 2 yaitu : 3 (tiga) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klim warna bening, 1 (satu) paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening, 6(enam) butir inek warna ungu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.

2 (dua) butir inek warna hijau yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah kotak kaca mata yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya yg berkaitan dengan narkotika,2 (dua) unit handphone.

Sementara di TKP 3 ditemukan, 1 (satu) unit skil (timbangan elektrik), 1 (satu)paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening kemudian dibungkus lagi dengan tisu.

1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam dan dibungkus lagi gengan tisu, 1 (satu) set plastik klem warna bening, 1 (satu) buah sendok, 11 (sebelas) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening dan 2 (dua) unit handphone.

Editor

Sumber: suhanews.co.id

Loading...

Komentar

Berita Terbaru