Penulis: Yus | Editor: Redaktur
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi mendapat laporan dari masyarkat melalui ketua pemuda disalah satu kelurahan, ada dugaan praktik prositusi online.
Menindak lanjuti laporan tersebut, personil Satuan Polisi Pamong Praja didampingi KABID TRANTIB Syamsul Ridwan, S.H,langsung menelusuri laporan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Ketua RT setempat, Babinkamtibmas, serta dengan warga setempat.
Hasil penelusuran itu, berhasil diamankan pria yang diduga LGBT tersebut, di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Baca Juga
- APBD Kota Bukittinggi 2024 Beserta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pendidikan Disahkan
- Di Penghujung Tahun 2023, Bukittinggi Kembali Menambah Pundi Penghargaan Tingkat Nasional
- Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Bendera Tiga Peringatan HUT Sekaligus
- Berbagai Inovasi Dilakukan Pemko Bukittinggi Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian
- Pemko Bersama Pimpinan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2024
Pada terduga tempat LGBT itu, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minyak pelumas.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, yang dihubungi awak media Rabu,(18/10) membenarkan tim Satpol PP Bukittinggi telah mengamankan seorang yang diduga LGBT tersebut.
"Benar, tadi malam Satpol PP Bukittinggi mengamankan seorang pria yang diduga LGBT di kawasan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan", ungkap Joni.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Joni.
( Yus)
Komentar