Penulis: Yus | Editor: Redaktur
BUKITTINGGI - Luar biasa tekad Pemko Bukittinggi memerangi maksiat didaerah melalui Satpol PPbyang betul betul tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelaku maksiat, terutama prostitusi, mau pakai modus apapun tetap terendus oleh tim penegak Perda tersebut.
Buktinya dalam dua Minggu terakhir ada modus paket lengkap eksekusi diatas mobil, maupun pemesanan online, dan yang teranyar, Jumat,(22/09) siang, dua wanita yang diduga PSK di amankan petugas.
Ironisnya, disaat umat Islam bersiap siap pergi menunaikan ibadah shalat Jumat, dua PSK juga siap siap melayani tamunya disebuah hotel di kawasan Benteng Pasar Atas Bukittinggi, mereka melakukan praktek zina disiang hari karena tidak lagi merasa aman pada malam hari, namun naas bagi mereka, perbuatannya tetap terendus oleh Satpol PP Kota Bukittinggi.
Baca Juga
- APBD Kota Bukittinggi 2024 Beserta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pendidikan Disahkan
- Di Penghujung Tahun 2023, Bukittinggi Kembali Menambah Pundi Penghargaan Tingkat Nasional
- Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Bendera Tiga Peringatan HUT Sekaligus
- Berbagai Inovasi Dilakukan Pemko Bukittinggi Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian
- Pemko Bersama Pimpinan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2024
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, membenar, timnya telah mengamankan dua wanita yang diduga Pekerja Sek Komersial ( PSK). Kedua wanita yang diduga PSK itu, dipesan pelanggannya melalui online.
Keduanya mengaku tidak aman jika beraksi malam hari. Tapi, ternyata petugas tetap jeli dan menjaring keduanya di siang hari. Keberhasilan ini,tentu tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang juga ikut mengawasi aktivitas pengunjung kota Bukittinggi dan melaporkannya ke Petugas Satpol PP, bila ada yang mencurigakan, terutama aktivitas prostitusi, dan LBG, baik yang memanfaatkan jasa hotel tempat eksekusinya maupun diatas mobil, ungkap Joni Feri
"Mereka mengaku, Bukittinggi sudah mulai tidak aman jika para PSK berkeliaran di malam hari. Untuk itu, mereka mencoba bertransaksi haramnya itu di siang hari. Petugas kami tentunya sigap dan mengetahui informasi itu. Alhasil, keduanya kita ringkus dan langsung digelandang ke Mako Pol PP, untuk diproses," jelasnya.
Lebih lanjut Joni Feri menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota dan komitmen bersama, Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama dan adat itu. "Wako terus tegaskan ke kami Satpol PP, baik siang,apalagi malam Bukittinggi harus bebas dari maksiat," tambahnya.
Setelah diproses dan dimintai keterangan, kedua wanita tuna susila itu, langsung dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok.
Terpisah Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi,Irman yang di tanya mengenai PSK yang berhasil di jaring itu, merupakan wajah wajah baru, tidak ada wajah lama yang sudah di jaring Satpol PP Bukittinggi
Bahkan menurut pengakuannya saat di periksa petugas, ada yang dua bulan belakangan ini aktif melakukan praktek prostitusi, jelasnya
Ada tiga orang terduga PSK online yang dijaring,masing masing, SMS, Umur 22Th asal Kab Muara Enim, ( Sumsel), mengaku Kos di Depan SPBU Garegeh, Bukittinggi, DKZ, Umur 19 tahun, asal Kabupaten Padang Pariaman,mengaku Kos di jln By Pas, SYG, Umur 23 tahun asal Bukittinggi, domisili Talao, C G Bulek.
Terduga PSK dan wanita rawan sosial ekonomi tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk di diberikan Pembinaan.
Dalam dua Minggu terakhir, sudah 8 ( delapan) orang yang yang dijaring dalam Kegiatan Pencegahan, Penertiban dan Penindakan tentang penyakit masyarakat.
Mereka yang terjaring ini juga di periksa kesehatan nya oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, setelah itu mereka dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk pembinaan dan dibekali dengan keterampilan, ungkap Kasatpol PP Bukittinggi dan Kasi PPNS.
dan dikirim dalam 2 Minggu terakhir ini. Mereka yang terjaring
( Yus)
Komentar