Satpol PP Bukittinggi Berhasil Menciduk Dua Wanita Yang di Duga PSK Online

Penulis: yus | Editor: Redaktur

BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat betul betul perang dengan perbuatan maksiat,siapapun orangnya akan disikat tim termasuk.modus apapun yang di pakai para wanita PSK, tetap akan terlacak dan diungkap oleh tim.oenegak Perda tersebut.

Sabtu dini hari minggu lalu, Satpol PP Bukittinggi menjaring dua orang yang diduga PSK dan satu bencong yang beroperasi di Bukittinggi dengan modus paket lengkap, eksekusi diatas mobil,di jaring Satpol PP, dan berselang empat hari kemudian,tepatnya Selasa (12/09) malam dan Rabu (13/09) dini hari, kembali dijaring dua orang wanita yang diduga PSK di kawasan Kampuang Cino,

Kepala Satpol PP Bukittinggi,Joni Feri membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 orang wanita yang di duga PSK dan satu orang bencong dalam dua Minggu terakhir

Baca Juga


Menurut Joni Feri, dua wanita diduga PSK ini, diamankan oleh tim di dua lokasi berbeda. Pertama, seorang wanita diamankan di Jalan Teuku Umar, Kampuang Cino, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Selasa (12/09) sekitar pukul 23.22 WIB, satu diamankan masih di kawasan Kampuang Cino, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Rabu (13/09) dini hari sekitar pukul 02.25 WIB.

"Kedua wanita ini, diduga PSK yang menawarkan jasa esek eseknya melalui aplikasi online. Begitu diamankan, Keduanya, diamankan di mako Satpol PP, untuk diproses lebih lanjut. Jika hasil pemeriksaan memenuhi syarat untuk dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk direhabilitasi,kita akan kirim kesana", ungkap Joni Feri.

Lebih lanjut Joni Feri mengatakan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi," pungkasnya.

Sementara Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi Irman menginformasikan,dua P KK S yang diamankan itu mengaku bernama Dewi Permata sari, asal Padang, tgl lahir 22 Januari 2006 , domisili Teluk Bayur Padang, yang kedua Putri Indah P.S. asal Padang 31 Januari 2003. Domisili Jln Perintis Kemerdekaan Padang, jelasnya ketika ditanya.

( yus )

Loading...

Komentar

Berita Terbaru