Penulis: BM | Editor: Marjeni Rokcalva
SIKUCUA - Menjelang diterapkannya mandatory sertifikat halal makanan dan minuman per tanggal 17 Oktober 2023 nanti, pemerintah nagari Sikucua Utara dengan bantuan tim pengabdian masyarakat dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) dan Pusat Kajian Halal UNP, mengadakan layanan sertifikasi halal produk di Nagari Sikucua Utara Kecamatan V Koto Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (16/09/20230.
Produk yang diberikan layanan sertifikat halal gratis ini adalah usaha mikro kecil (UMK) bidang pangan. Pada saat ini pemerintah juga memiliki program yang disebut dengan sertifikat halal gratis (Sehati) untuk skema UMK ini.
Walinagari Sikucua Utara Mayunis Alima didampingi oleh Sekretaris Nagari Zaherman menjelaskan bahwa ada banyak pelaku usaha mikro kecil yang memerlukan layanan sertifikasi halal di nagari Sikucua Utara. Produk usaha warga banyak jenisnya. Diperlukan inovasi produk, tambahan modal dan perluasan pangsa pasar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Produk usaha warga yang ada berupa usaha kripik udang, kripik pisang, madu galo-galo, asam durian, hingga makanan rumah tangga seperti gorengan.
Tim Pengabdian Masyarakat UNP diketuai oleh Drs. Ardi, M.Si (dosen biologi) dengan anggota Miftahul Khair, Ph.D (Kimia) dan Rahmat Hidayat, M.Si (Fisika). Dalam sambutannya Drs. Ardi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon dari UNP terkait permintaan program pengabdian masyarakat yang dilayangkan oleh Walinagari sebelumnya.
Baca Juga
- Dosen FBS UNNES Laksanakan Kegiatan Dosen Tamu di FBS Universitas Negeri Padang
- Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Nabi Muhammad, Sang Legenda
- Remaja Putri Salibutan Pariaman Dapat Pelatihan Henna Fun dan Mehndi dari Tim Pengabdian FPP UNP
- Selama 3 Tahun, Tim Pengabdian UNP Lakukan Program Nagari Binaan di Nanggalo Pesisir Selatan
- Sore Ini, Rektor Prof. Ganefri, Ph.D. Lantik Kadep, Kaprodi Universitas Negeri Padang
"Paling tidak ada tiga kegiatan yang diminta oleh Wali Nagari Sikucua Utara, dan LP2M UNP bersedia memberikan fasilitasi untuk program sertifikasi halal pendukung UMKM ini," kata Drs. Ardi.
Layanan sertifikasi Halal oleh Tim UNP dibantu oleh tim Halal Center UNP, yaitu Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang ada dalam Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UNP. Hasyri Rahmat dan M Hakim Assyuro adalah P3H LP3H UNP yang teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI. Tercatat 35 orang pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini, baik dari kalangan ibu-ibu maupun bapak-bapak. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.
Miftahul Khair yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Halal UNP menjelaskan kepada para pelaku usaha tentang kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku efektif per 17 Oktober 2024. Halal memiliki aspek-aspek spiritual, religius, ekonomi dan juga kesehatan. Para peserta kemudian dilayani proses pengisian dokumen untuk pengurusan sertifikat halal oleh para P3H UNP. Dokumen yang diisikan kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh P3H dengan mengunjungi langsung ke rumah para pelaku usaha untuk melihat kesesuaian dokumen.
.
"Verifikasi dan validasi ini juga untuk melihat proses produksi agar memang benar-benar memenuhi standar halal. Karena banyaknya pelaku usaha yang mendaftar, maka verifikasi dan validasi yang direncanakan bisa selesai sehari, harus dilanjutkan dalam berapa hari dan pekan ke depannya," pungkasnya. (BM)
Komentar