Penulis: Shintia/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG -- Kota Padang Panjang menjadi salah satu kota dari Provinsi Sumatera Barat yang diusulkan menjadi nominator ASEAN Smoke-Free Award (ASA) 2023 bersama Kota Solok dan Kota Sawahlunto.
Dasar pemilihan ini karena Padang Panjang sudah memiliki Perda Kawasan Tertib Rokok (KTR) sejak 2009 yang sudah direvisi pada 2014.
Hal tersebut disampaikan saat kedatangan Tim Monev ASA ke Padang Padang, Selasa (1/8). Sebelum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lokasi Tim Monev ASA ini diterima Wakil Wali Kota, Drs.Asrul di ruang kerjanya yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Syahdanur, S.H, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah dan jajarannya.
Baca Juga
- Udara Padang Panjang Kategori Sedang, Warga Kelompok Sensitif Diimbau tak Banyak di Luar Rumah
- Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran Bertemun Pengurus Himpaudi
- Sekdako Padang Panjang Ikuti Rakor Inflasi, Beras dan Gula Alami Kenaikan Secara Nasional
- Wako Padang Panjang Orasi Ilmiah di Universitas M Natsir Bukittinggi
- Dorong P3DN, Sekdako Padang Panjang Evaluasi Penggunaan EKatalog Lokal
Tim Monev terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berkunjung ke Padang Panjang untuk melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi lima tatanan yang ada dalam Perda.
Adapun tatanan yang dikunjungi di antaranya fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah dan angkutan umum.
"Alhamdulillah, Padang Panjang sudah menerapkan tidak boleh ada iklan rokok sejak 2009 dan berjalan sampai hari ini dan merupakan kota pertama yang menerapkan ini," ujar Wawako Asrul.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 1-2 Agustus. Hasilnya nanti akan didiskusikan kembali di Kemenkes oleh Tim Monev. Setelah itu baru akan diumumkan kota mana yang akan diajukan ke penilaian tingkat Asean nantinya.(Shintia/Lex)
Komentar