Wako Erman Safar Serahkan Remisi Bagi 445 Warga Binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi

PEMERINTAHAN-74 hit

Penulis: Yus | Editor: Redaktur

BUKITTINGGI - Wako Erman Safar serahkan remisi umum bagi warga binaan Lapas Kelas II A Bukittinggi yang diberikan pemerintah dalam rangka hari kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.

Dari 445 orang warga Binaan Lapas klas II A Bukittinggi yang mendapat remisi umum dari pemerintah pusat itu, 3 diantaranya mendapat remisi bebas tahun ini.

Remisi umum ini, diumumkan langsung di Lapas klas IIA Bukittinggi, Kamis (17/08).

Baca Juga


Menurut Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Marten mengatakan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak kepada Kemenkumham. Setelah diproses, 445 warga binaan mendapat remisi umum dan 3 diantaranya mendapat remisi bebas, jelasnya.

"Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Klas II A Bukittinggi 542 orang. Dari jumlah itu, diajukan remisi untuk 445 orang. Alhamdulillah informasi terakhir, semua yang kita ajukan mendapat persetujuan dari Kemenkumham. Bahkan tiga diantaranya mendapat remisi bebas, atas nama Adi Julias, Dedi Muhammad Saputra dan Eka Saputra," ungkap Marten.

Lebih lanjut Marten mengatakan, kapasitas Lapas Klas II A Bukittinggi hanya untuk 245 orang, namun saat ini jumlah warga binaan mencapai 542. Dari jumlah itu, 477 merupakan narapidana, sementara 65 orang merupakan tahanan.

Para Napi yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi di dominasi Kasus penyalahgunaan Narkoba, dengan 372 orang narapidana.

Pada 17 Agustus 2023 ini, terdapat 59 warga binaan Lapas klas IIA Bukittinggi yang mendapat remisi 1 bulan, 55 warga binaan mendapat remisi 2 bulan, 132 orang mendapat remisi 3 bulan, 138 orang mendapat remisi 4 bulan, 47 orang remisi 5 bulan dan 14 orang mendapat remisi 6 bulan,rinci Marten.

Sementara Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 78 tahun ini.

Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.

"Selamat untuk yang diberikan remisi, semoga dapat semakin memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan lagi," harap Wako.

Kepada para petugas Wako meminta untuk dapat mengayomi warga binaan. Berikan bimbingan pada mereka agar warga binaan dapat menjadi warga yang lebih baik dan tidak disisihkan di lingkungannya, setelah bebas dari masa hukumannya.

"Pemko Bukittinggi akan mendukung program pembinaan dari Lapas klas II A Bukittinggi. Karena pembinaan yang diberikan telah menghasilkan hal positif. Diantaranya, jas hujan, sandal hotel dan sejumlah barang lainnya, yang merupakan hasil produksi dari warga binaaan. Ini tentu kita apresiasi," ungkapnya.

( Yus )

Loading...

Komentar

Berita Terbaru