Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Menerima upah atas suatu pekerjaan merupakan hak bagi seorang pekerja. Sama halnya dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah melaksanakan pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Bagi WBP Pekerja menerima upah atau premi kerja merupakan suatu hal yang sangat di nantikan pada setiap awal bulan.
Mereka menerima premi kerja / upah atas kontribusi mereka kepada negara, dan Premi Kerja ini diberikan kepada WBP Pekerja melalui Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Baca Juga
- Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda
- Wawako Marfendi Menjadi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
- Pemko Bukittinggi Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan Desember 2024
- Pilkada Bukittinggi: Pasangan Ramlan-Ibnu Sementara Unggul dari Petahana
- Wako Erman Safar Temui Menteri PU Serahkan 3 Proposal Untuk Kegiatan Prioritas Bukittinggi
Kalapas Bukittinggi melalui Kasi Giatja dan jajarannya, hari ini memberikan premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program pembinaan kemandirian di Lapas Bukittinggi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas usaha WBP dalam menghasilkan suatu produk bernilai jual.
Pemberian premi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Nomor: M.01-PP.02.01 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Pembinaan Narapidana dan Insentif Karya Narapidana. Omset laba usaha 60 % dan 15 % premi /upah WBP serta 25% PNBP yg disetorkan ke Negara setiap bulan.
Pemberian premi ini juga dilakukan setiap bulannya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 (sebelas) WBP menerima premi atas karya yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
Pemberian premi terhadap WBP dilaksanakan setiap bulan setelah perhitungan persentase PNBP dan Premi oleh pengelola hasil kegiatan kerja.
Kalapas Bukittinggi, Marten menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Bukittinggi.
"Pemberian upah/premi kerja kepada WBP ini diharapkan bisa menambah motivasi dan semangat kerja bagi WBP, mengingat banyaknya kegiatan seperti Kegiatan Pertanian, Kegiatan Perikanan, Produksi Mantel, Produksi Sandal Hotel, Kegiatan bengkel Kerja/Meubelair dan Kegiatan Produksi Kuliner", ungkap Marten.
( Yus).
Komentar