Penulis: Yus | Editor: Redaktur
BUKITTINGGI,-- Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Mentawai kunjungi Bukittinggi dalam rangka koordinasi dan Konsultasi
Baca Juga
- APBD Kota Bukittinggi 2024 Beserta Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pendidikan Disahkan
- Di Penghujung Tahun 2023, Bukittinggi Kembali Menambah Pundi Penghargaan Tingkat Nasional
- Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Bendera Tiga Peringatan HUT Sekaligus
- Berbagai Inovasi Dilakukan Pemko Bukittinggi Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Pertanian
- Pemko Bersama Pimpinan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan APBD 2024
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu Itu, diterima Staff Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Balaikota Bukittinggi, Selasa (27/06).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Israr Taileleu, mengatakan, kunker ke Bukittinggi ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mengajukan ranperda terkait penggabungan SKPD atau perubahan nomenklaturna ke DPRD, Sebelum mengambil keputusan, tentunya butuh masukan dari daerah lain, salah satunya Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Staf Ahli Wali Kota Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, Pemko. Bukittinggi telah mulai menyusun Perda pemberlakuan SOTK baru sejak 2020 lalu.
Setelah melaui proses yang cukup panjang, akhirnya Perda ini disahkan Agustus 2022.
"Setelah perda disahkan, dibuat Perwako pendukungnya. Selanjutnya, 30 Desember 2022, para pejabat seuai SOTK baru dilantik oleh Bapak Wali Kota. Terhitung Januari 2023, telah berjalan SOTK baru itu.
Secara prinsip, perda memang dibutuhkan untuk restrukturisasi. Salah satu contohnya, Dinas pariwisata Pemuda Olahraga, kini dipisah menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Pemuda dan Olahraga," jelasnya.
Penyusunan SOTK, tentunya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing masing. Namun demikian, saat ini Kabupaten Kepulauan Mentawai mencari informasi terkait penyusunan ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang diajukan oleh PJ.Bupati daerah setempat.(Yus)
Komentar