Mulai Februari 2020, Pemkab Mentawai Terapkan Aplikasi SIMAYA

PEMERINTAHAN-853 hit

Penulis: KS/Hms/Je | Editor: Medio Agusta

TUAPEIJAT - Demi mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo daerah setempat berupaya mengoptimalkan infrastruktur internet untuk digitalisasi informasi melalui aplikasi SIMAYA, ( Sistem Administrasi Perkantoran Maya ).

Aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kominfo RI ini merupakan salah satu aplikasi sistem administrasi perkantoran yang memanfaatkan dunia maya atau berbasis elektronik yang berisi naskah surat masuk, keluar, dan disposisi.

Kepala Dinas Kominfo Mentawai, Heri Robertus menyebutkan bahwa tujuan penerapan aplikasi SIMAYA ini adalah untuk percepatan progress kerja.

"Selama ini disposisi surat oleh Pimpinan atau Kepala daerah maupun kepala OPD dilakukan secara manual sehingga tidak efektif dan efisien saat tidak berada di tempat," tutur Heri usai sosialisasi aplikasi SIMAYA di Sekretariat Daerah, Selasa (21/1/2020).

Dengan adanya aplikasi SIMAYA, kata Heri, disposisi surat dapat dilakukan secara elektronik dimanapun dan kapanpun oleh Kepala daerah dan OPD asalkan terhubung dengan jaringan internet.

Penerapan aplikasi SIMAYA hingga saat ini baru pada beberapa OPD, diantaranya Dinas Kominfo, Bappeda, DPMPTSP, dan Sekretariat Daerah. Tim dari bidang informatika Kominfo Mentawai gencar mensosialisasikan aplikasi SIMAYA secara intensif ke beberapa OPD sekaligus prakteknya karena targetnya februari mendatang sistem surat menyurat di seluruh OPD sudah menggunakan aplikasi ini sehingga Kepala daerah dan OPD bisa mendisposisi surat secara cepat.

Heri menerangkan bahwa sejarahnya aplikasi SIMAYA ini pertama kali diterapkan tahun 2016 di KP2T dan sekretariat daerah bagian pembangunan namun pengelolaan suratnya masih berdiri sendiri per organisasi.

"Saat ini kita ingin mengupayakan aktivitas surat menyurat melalui SIMAYa dilakukan secara global dan bersamaan," katanya.

Sementara itu untuk pengembangan pelayanan surat menyurat secara elektronik di luar ibukota kabupaten, kata Heri, setidaknya akan disosialisasikan dan diterapkan hingga tingkat kecamatan yang telah terfasilitasi akses internetnya. Diketahui dalam penggunaannya, seluruh pejabat eselon memiliki user atau admin masing-masing karena mendapat disposisi dari atasan hingga bawahannya, dan pada masing-masing OPD ada administrator tata usahanya.

(KS/Hms/Je)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru