Kanwil Kemenkumham Sumbar, Deklarasi Zero Halinar

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Padang - Dalam upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari praktik ilegal seperti penggunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba di Lapas Rutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, deklarasi Zero Halinar telah resmi ditandatangani, Rabu (24/5/2023)

Acara penandatanganan deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polda Sumatera Barat dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, serta jajaran Kemenkumham se-Sumbar.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto, yang menyampaikan pentingnya deklarasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga


Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas praktik-praktik ilegal seperti penggunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba yang dapat merusak integritas institusi Kemenkumham.

Setelah sambutan dari Kepala Kantor Wilayah, dilakukan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh para pihak yang hadir. Salah satu yang turut menandatangani deklarasi tersebut adalah Kepala Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Sarwono, yang juga menghadiri acara tersebut.

Penandatanganan berita acara itu menjadi simbol komitmen bersama untuk memerangi praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam penandatanganan deklarasi ini, pihak Polda Sumatera Barat dan Kepala BNN Sumatera Barat juga memberikan dukungan penuh. Mereka menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan Kemenkumham dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto, mengungkapkan rasa puas dan harapannya terhadap penandatanganan deklarasi Zero Halinar ini.

Ia kembali menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara berbagai instansi terkait dalam memerangi praktik-praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Tandatangan deklarasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memberantas praktik-praktik ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba," ujar Haris Sukamto. Relis (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru