Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bukittinggi mengaman seorang wanita berinitial YO ( 31) di duga sebagai PSK di warung tuak di kawasan pasar bawah Jumat, (31/03)
Wanita yang diduga PSK itu di amankan petugas Satpol saat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi melakukan patroli wilayah didampingi KASI DAL PAM Chandra Kirana, SH, untuk menindak lanjuti laporan Masyarakat.
Malam itu, begitu mendapat laporan dari masarakat, tim Satpol.PP didampingi KASI DAL PAM menyusuri kawasan Pasar Bawah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah Dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya.
Baca Juga
- Wako Erman Safar Salurkan Bansos Rp2.4 M Lebih Untuk 4.333 RTS
- Stasiun Lambuang, Salah Satu Destinasi Yang Ramai Dikunjungi Wisatawan Selama Libur Lebaran
- Pemko Lepas ASN Purna Tugas di Lingkup Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi
- Pasca Lebaran, Damkar Bukittinggi Ikut Perbantuan Penyiraman Fly Over Kelok Sembilan
- Berkat Kerja Keras ASN,Hampir100 Persen Visi Misi Wako Erman Safar Berhasil di Realisasikan
Sampai di warung tuak, petugas menemukan YO asal Balingka, lalu digelandang ke mako MAKO SATPOL-PP.
Sampai Di MAKO SATPOL-PP, penyidik PPNS Satpol PP melakukan penyidikan dan pendataan. Hasil penyidikan, Pelanggar Perda tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok,jelas Kasatpol PP Bukittinggi Drs Efriadi MM.
( Yus ).
Komentar