PPID Utama Pemkab Dharmasraya Kunjungi dan Bina PPID Nagari-Nagari

PEMERINTAHAN-186 hit

Penulis: Kmf/Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Tim Sekretariat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Dinas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik terus melakukan gerakan keterbukaan informasi publik.

Hal itu dibuktikan dengan kegiatan PPID Utama melakukan kunjungan dan pembinaan terhadap PPID Pelaksana Nagari Panyubarangan, Senen (27/2/2023). Kedatangan tim sekretariat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) kabupaten Dharmasraya disambut Wali Nagari Panyubarangan Bakhri dengan baik, kegiatan tersebut juga di dampingi langsung Wali Nagari Panyubarangan terpilih Bakhri.

Kegiatan PPID Utama Dharmasraya bentuk apresiasi Keterbukaan Informasi Nagari. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana informasi publik Nagari bisa diakses oleh masyarakat dan mengapresiasi langkah Nagari dalam melakukan pelayanan informasi publik.

Kegiatan ini juga untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik . Tim PPID Utama Memberikan Pembinaan Terhadap PPID Nagari agar memberikan Informasi yang akurat, transparan dan akuntabel.

Wali Nagari Panyubarangan Bakhri berkomitmen siap dan akan berusaha memenuhi segala sesuatu terkait transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Tentu saja bekerjasama dan dibimbing oleh Dinas Komunikasi dan Informatika."ujarnya.

Bakhri sangat antusias untuk menjadika Panyubarangan Nagari Informatif pada tahun 2023 ini.

"Karena sebelumnya Nagari Panyubarangan belum pernah mengikuti Anugrah Keterbukaan Informasi Publik yang setiap tahun digelar Komisi Informasi Sumatera Barat," ujar Bakhri kepada Tim PPID Utama Kabupaten Dharmasraya.

Bahkan Bakhri tidK sekedar tekad, Walinagari Panyubarangan juga menugaskan Sekretaris Nagari, Zulasri dan beberapa anggota untuk serius dalam mewujudkannya dalam upaya menyimpan dan mendokumentasikan serta menyebarluaskan informasi publik secara akurat, tepat dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dinas Komunikasi dan Informatika Dharmasraya melalui PPID Utama memastikan kesiapan memgasilitasi Pemerintahan Nagari se Dharmasraya mewujudkan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Kmf/Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru