Pemkab Pessel Minta Wali Nagari Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Hewani

EKONOMI-220 hit

Penulis: Ynd | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Lahirnya kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan 20 persen dana desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani, maka kepada pemerintahan nagari di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), juga didorong untuk memanfaatkan program tersebut. Sebab program itu akan berkontribusi besar terhadap daerah dalam meningkatkan kesejahteraan, serta juga dalam memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap ketahanan pangan keluarga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pessel, Zulkifli, Kamis (2/2/2023).

Dia mengatakan bahwa pemanfaatan DD untuk program ketahanan pangan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023.

Baca Juga


"Kami mendorong bagaimana nagari di Pessel dapat mengembangkan lima komoditi, yang selama ini selalu kita pasok dari luar. Diantaranya ikan air tawar, cabai, bawang, sayur-sayuran dan telur ayam ras. Berbagai kebutuhan itu selama ini kita pasok dari daerah luar," katanya.

Dia menambahkan bahwa 20 persen DD untuk ketahanan pangan tersebut bukan untuk habis sesaat. Namun pemanfaatannya bisa dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat pada masing-masing nagari.

"Makanya yang paling utama adalah program yang betul-betul menyentuh dan dibutuhkan oleh masyarakat. Sebagai contohnya adalah lima komoditi yang saya jelaskan itu," Jelasnya lagi.

Dari itu dia menyarankan kepada pemerintah nagari agar mengarahkan dana desa sebesar 20 persen itu untuk pengembangan lima komoditi seperti ikan air tawar, cabai, bawang, sayur-sayuran dan telur ayam ras. Bila itu termanfaatkan dengan baik dan menghasilkan, maka akan terjadi perputaran uang yang cukup besar di nagari.

"Makanya saya menyarankan wali nagari agar mengarahkan dananya tersebut kepada komoditi yang kita pasok dari luar daerah itu. Sebab diperkirakan dana nagari yang dibawa orang keluar daerah untuk memenuhi kebutuhan lima komoditi itu mencapai Rp 15 miliar per bulan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa terkait penggunaan DD untuk program ketahanan pangan dan hewani itu, pihaknya juga telah membuat Juklak dan Juknisnya.

"Kami sudah buat dalam bentuk program, kami kirim ke wali nagari, silahkan mereka memilih apa yang sesuai dengan kelebihan wilayahnya dan apa faktor unggulan di wilayahnya," tambah Zulkifli lagi.

Terkait pengembangan ikan air tawar, masyarakat atau kelompok masyarakat dapat membuat kolam atau dalam bentuk demplot. Lalu, bagi daerahnya yang memerlukan penanaman cabai juga bisa membuat kelompok untuk penanaman cabai.

"Sedangkan untuk usaha ternak bisa dilakukan dalam bentuk pengembangan ternak itik, dan ayam. Perlu dipahami bahwa saat ini wali nagari memang masih dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk fisik dari DD tersebut. Seperti membangun jalan usaha tani, membangun pengairan dan lainnya," tutup Zulkifli. (Ynd)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru