Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang Pagi Ini: Konsep Ekonomi Keluarga dalam Islam

PENDIDIKAN-377 hit

Penulis: ET | Editor: Medio Agusta

PADANG-Membangun ekonomi keluarga dalam konteks Islam sangat penting dalam koridor hak dan kewajiban suami dan hak kewajiban istri untuk membangun ekonomi keluarga sehingga mewujudkan keluarga bahagia dunia dan akhirat.

Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D. menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada kegiatan Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang yang diselenggarakan oleh Fakultas Bahasa dan Seni pada Jumat (3/2) pagi ini secara virtual yang diikuti oleh pimpinan dan sivitas akademika Universitas Negeri Padang.

Pada kesempatan itu, Prof. Ganefri, Ph.D.menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D.yang merupakan Dosen dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Imam Bonjol Padang sebagai penceramah pada kegiatan Subuh Mubarak Universitas Negeri Padang yang diselenggarakan secara virtual.

Baca Juga


Dalam ceramahnya dengan topik "Konsep Ekonomi Keluarga dalam Islam", Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D.menyampaikan bahwa dari perspektif ekonomi atau perspektif pendapatan keluarga, kehidupan keluarga atau kehidupan bernegara sangat ditentukan atau berawal dari ketahanan ekonomi keluarga.

"Salah satu aspek yang perlu dibangun dalam kehidupan berkeluarga adalah aspek ketahanan ekonomi keluarga," tambah Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D.

Lebih lanjut kata Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D., yang bertanggung jawab dalam ekonomi keluarga itu adalah orang tua seperti tanggung jawab atas makan, pakaian, rumah, dan sebagainya.

"Tanggung jawab atas kebutuhan dan ketahanan ekonomi keluarga itu berada pada pundak sang Ayah, walaupun seorang ibu juga menghasilkan pendapatan ekonomi," jelas Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D.

Pada kesempatan itu, Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D. mengemukakan bahwa kewajiban sebagai Ayah dalam hal ekonomi keluarga adalah sesuai dengan batas kewajaran kemampuan pendapatan Ayah.

Dalam konteks itu, kata Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D. mengemukakan bahwa istri juga tidak boleh menuntut kebutuhan ekonomi keluarga di luar kemampuan suami dan mempergunakan pendapatan itu sesuai kondisi yang ada.

"Berkaitan dengan hal itu, anak-anak di dalam keluarga jangan membangun kebutuhan di luar kemampuan pendapatan ekonomi sang Ayah dan jangan membuat Ayah menderita," jelas Ustaz Ahmad Wira, M.Ag., M.Hum., Ph.D. (ET)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru