Ratusan Calon PPPK Sawahlunto Kecewa, Baru Tahap Administrasi Sudah Dipukul Mundur

PEMERINTAHAN-808 hit

Penulis: Iyos | Editor: Medio Agusta

SAWAHLUNTO - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti seleksi program Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sawahlunto kecewa berat. Padahal mereka adalah ASN yang sudah belasan tahun bekerja baik dan punya pengalaman. Timbul dugaan, apakah ada kongkalingkong dibalik seleksi PPPK di tubuh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia setempat.

Dugaan itu beralasan. Soalnya, ada peserta program yang dinyatakan telah memenuhi sarat (MS) atau lulus tes administrasi setelah mereka mendatangi pejabat tertentu ke rumah pribadinya. Sebaiknya, itukan cukup dikantor dinas atau melalui pemberitahuan atau sosialisasi diruang publik bagaimana prosedur melengkapi dan pengisian formulir dan persyaratan yang diminta.

Dilansir dari berbagai pemberitaan, PPPK hanya melalui dua proses seleksi, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Pada Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK dihadapkan dengan 3 bidang tes, yakni manajerial, teknis, dan sosial kultural sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 49 Tahun 2018.

Baca Juga


Gunawan, Kabid, S.Kom, M.Kom, saat dikonfirmasi diruang kerjanya,Jumat (20/1/2021) mengatakan secara terbatas hanya soal jumlah peserta yang berminat awalnya 1.197 orang. Namun jumlah tersebut berkurang menjadi 873 orang yang masuk katagori Memenuhi Sarat (MS) dan Tidak Memenuhi Sarat (TMS).

Gunawan tak bercakap banyak ketika dikonfirmasi soal dugaan banyaknya peserta yang mendatanginya kerumah, kemudian mereka yang datang diindikasi diberi petujuk tentang bagaimana berhasil memperoleh MS pada tahap tes pertama (administrasi). Tak mengherankan, mereka yang kena sentuhan bantuan itu berhasil MS, "sedang yang lain belum berperang sudah tumbang" padahal mereka punya potensi dan dedikasi baik. Gunawan sedikit pelit membongkar soal ini.

"Dari jumlah yang 1.197 itu, hanya 873 orang yang mendaftarkan diri dalam katagori MS/TMS. Yang TMS ada sekitar 600 orang. Selebihnya dinyatakan MS. Soal informasi lainnya bukan kewenangan saya. Silahkan ke Pak Guspriadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM untuk menjelaskan." Ungkap Gunawan.

Semua Proses Melalui BKN

Dipimpong ke Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemko Sawahlunto, Drs. Guspriadi,MM tidak berhasil temui. Namun melalui jaringan telepon seluler, Guspriadi menghubungi wartawan media ini dengan mengatakan, proses seleksi bisa diikuti peserta jika masing-masing sudah memiliki akun pribadi.

Prosesnya, lanjut Guspriadi, mereka mendapat informasi dan pemberitahuan langsung dari BKN. Kemudian bahan-bahan yang diminta dilengkapi, di scane dan upload, sendiri-sendiri tanpa campurtangan dari Badan Kepegawaian. Jika kelengkapannya tidak sesuai dengan persyaratan yang diminta tentu akan TMS.

"Semua informasi tentang ini sudah diumumkan secara terbuka di wibesite. Selayaknya mereka yang menjadi peserta program seleksi PPPK harus bisa mencermati dan membaca secara jeli aturan-aturan yang masuk ke akun masing-masing. Apakah sudah membaca aturan itu dengan jelas? " Sebut Guspriadi balik bertanya, dengan nada sedikit meninggi.

Contoh yang simpel saja, sambungnya, jika diminta melengkapi sarat dengan ijazah asli, kemudian dimasukan ijazah fotocopy yang sudah dilegalisir, tentu ini tidak sesuai dengan sarat yang diminta. Pertanyaannya, apakah yang lulus sekarang relevan atau tidak ? Atau mungkin ada yang salah upload ?

Guspriadi menampik sinyalemen adanya kepentingan tertentu dalam seleksi PPPK 2023 ini. Pihaknya tidak dapat melihat kelengkapan berkas yang disampaikan, apalagi hasil seleksinya karena berada di akun masing-masing peserta.

Soal adanya verifikator di Badan Kepegawaian yang melakukan tugas verifikasi secara parsial yang diduga mengetahui ketidaklengkapan persyaratan peserta, kemudian tanpa mengklarifikasi langsung saja meng-TMS-kan dibantah Guspriadi.

"Tidak demikian, semua ada batas waktunya kami memverifikasinya dengan BKN. Bukan si Gunawan yang menentukan lulus tidaknya peserta. Sebab, kamibtidak bisa mengetahui siapa yang lukusbdan tidak lulus. Verifikator yang ada di Badan Kepegawaian tak bisa bekerja jika tanpa BKN. Sekali lagi, yang menentukan MS dan TMS adalah BKN" pungkas dia.

Sambil berdiplomasi, mantan Kepala BNN Sawahlunto ini mengingatkan, silahkan masih ada masa sanggah 25 Januari 2023 ini bila masih ada yang kurang berkenan soal hasil yang sudah diumumkan.(Iyos)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru