Masuki Tahapan Pemilu 2024, Anggaran Bawaslu Pessel 2023 Rp12,4 Miliar

PEMERINTAHAN-441 hit

Penulis: Rnd | Editor: Marjeni Rokcalva

PAINAN - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Rinaldi meminta tiap Kordinator Sekretariat (Korsek) Panwaslu Kecamatan untuk lebih tertib administrasi dan tertib dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.

Hal ini ditegaskan Rinaldi, Jumat (13/1/2023) di Painan sehubungan dengan sudah berlangsungnya tahapan Pemilu 2024. . .

"Untuk mencegah terjadinya masalah, maka kami mengimbau seluruh koordinator sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk lebih tertib secara administrasi dan laporan-laporan pertanggungjawban keuangan yang diminta secara berkala," jelasnya. .

Baca Juga


Mantan Kabag Humas Pemkab Pesisir Selatan itu menyebut saat ini terdapat 15 Korsek di Pesisir Selatan yang diperbantukan untuk memfasilitasi kegiatan di tiap Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

15 Korsek tersebut merupakan ASN dari kantor kecamatan yang nantinya bertanggungjabwab dalam melaporkan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam pengelolaan keuangan yang berasal dari APBN itu, Rinaldi meminta agar segala administrasi yang dibutuhkan harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tahun 2023 ini kami harapkan lebih tertib lagi administrasinya. Sehingga, dalam tahapan pemilu yang menyibukkan itu, semua laporan tercatat dan terdokumentasi dengan baik," ulasnya.

Selain itu, seluruh Korsek diharapkan memiliki persepsi yang sama dan mengetahui secara detil semua bukti-bukti pendukung dalam mempersiapkan laporan yang dminta oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

2023 Capai Rp12,4 Miliar

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan bahwa total anggaran pada 2023 ini mencapai Rp12,4 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

"Iya, RAB nya sudah ada. Jadi, untuk 2023 ini anggarannya sebesar Rp12,4 miliar. Untuk Panwaslu Kecamatan di 15 kecamatan sebesar Rp6,4 miliar. Sementara, untuk Bawaslu Kabupaten sebesar Rp5,9 miliar," katanya.

Anggaran yang bersumber dari APBN itu lanjut Rinaldi juga jelas pemanfaatannya. Anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk Panwaslu Kecamatan meliputi untuk pembayaran honorarium Komisioner Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Sekretariat.

Disamping itu, anggaran itu juga untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor. Sedangkan, anggaran sebesar Rp5,9 miliar yang dikelola Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan adalah untuk pembayaran honorarium, operasional dan pembiayaan tahapan. (Rnd)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru