Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov.Sumbar kepada 465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bukittinggi.
BLT tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov.Sumbar dalam penanganan dampak inflasi yang terjadi di Sumatra Barat.
Bantuan diserahkan secara simbolis di balairung rumah dinas wako, Rabu (14/12).
Baca Juga
- Kembali Satpol PP Bukittinggi Amankan 3 Waria dan Terduga LGBT Serta 1 PSK online
- Kendati Kunjungan Saat Libur Lebaran ke Bukittinggi Menurun, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
- Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi Dari DPRD Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Pemko Bukittinggi Tandatangani Komitmen Pronas Keamanan Pangan Terpadu
- Pemko Bukittinggi Kembali Terima Penghargaan
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengatakan, Bukittinggi Khususnya dan Sumatera Barat umumnya, beberapa bulan lalu, menjadi salah satu daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia, yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Menurut Wako Erman Safar, banyak faktor yang memicu Bukittinggi dan Sumatra Barat umumnya, mengalami inflasi. Penyebab utamanya kenaikan harga BBM dan berkurangnya stok beras.
Untuk itu, Pemprov.Sumbar membantu masyarakat dengan BLT ini mulai dari bulan Oktober, November dan Desember, jelas Erman.
Dikatakannya, ada 465 KPM yang menerima bantuan tunai dari provinsi Sumatra Barat. Penetima bantuan itu, diambil dari data DTKS yang belum pernah menerima bantuan dari Kemensos maupun bantuan dari APBD Kota Bukittinggi, yang dikirimkan oleh seluruh kelurahan,katanya.
"Mereka yang belum dapat bantuan inilah yang kita bantu sekarang lewat kantor POS yang dibayarkan langsung hari ini. Dibagikan sebanyak Rp 600 ribu per KPM, yang merupakan bantuan selama 3 bulan. Dimana per bulan dibantu Rp 200 ribu," ungkap Erman Safar.
Wako juga menjelaskan, mulai Januari 2023, Pemko Bukittinggi akan bayarkan iuran BPJS kesehatan untuk warga yang masuk DTKS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, untuk yang menunggak, jumlah tunggakan tetap menjadi kewajiban warga yang bersangkutan, tambanya.
( Yus )
Komentar