Penulis: DE | Editor: Redaktur
PASAMAN BARAT -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pasaman Barat kembali melaksanakan Reses Masa Sidang ke 1 tahun 2022 yang dimulai tanggal 4 Desember 2022 sampai 7 Desember 2022, Guna menjemput aspirasi masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang melaksanakan reses salah satunya adalah H. Adriwilza SE., M.Pd. M.Si yang berasal dari daerah pemilihan ( Dapil) Satu, melaksanakan kegiatan reses di Daerah Jambu Baru, Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang , Kec. Pasaman. Pasaman Barat, Sumbar. Rabu (7/12/2022)
Dalam kesempatan tersebut H. Adriwilza merupakan Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pasaman Barat memaparkan dengan jelas sejumlah tugas dan fungsi atau wewenang selaku anggota DPRD kabupaten Pasaman Barat , dan juga menjelaskan Tujuan dari reses yang di laksanakan tersebut .
Baca Juga
- Disperindag Sumbar Bersama Disperindagkop & UKM Pasbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
- Wakapolres Pasbar Pimpinan Pemusnahan Barang Bukti Ganja
- Ketua TP.PKK Pasbar Apresiasi Kegiatan Pasar Sembako Murah UD.Aulia
- Mengenal Kepercayaan Berbau Mistis di Sasak Ranah Pasisie Pasaman Barat
- Dua Pelaku Pengedar Shabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasbar
" Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai tugas dan wewenang diantara membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati, kedua membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Bupati dan terakhir, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, termasuk mengawasi kegiatan , pembangunan dan program," Terangnya.
Usai memaparkan secara jelas, H. Adriwilza juga menjelaskan tujuan dari reses untuk menjemput aspirasi atau masukan dari masyarakat, dari aspirasi atau masukan tersebut akan di rangkum, kemudian akan ditindak lanjut, mana aspirasi yang menjadi skala prioritas agar bisa ke tahap selanjutnya.
" Kepada bapak Ibuk, atau dunsanak semua, silahkan sampaikan masukannya, atau aspirasinya, semua aspirasi atau usulannya kita tampung, dan akan kita tindak lanjuti mana yang bisa menjadi skala utama. Terpenting kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar untuk kesejahteraan masyarakat, karena melalui reses inilah kita tau apa yang di inginkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Tokoh masyarakat Jambu baru Ka As' menyampaikan usulan jalan ke kampung PTK Bambu Baru , yang sudah rusak dan menurutnya jalan tersebut sudah selayaknya di perbaiki." Jalan ini adalah jalan utama masyarakat PTK jambu Baru dan juga jalan akses utama ke sekolah SMP 2 Pasaman, kita berharap jalan ini di perbaiki," ujarnya.
Kemudian, Forniati salah seorang pelaku UMKM Songket yang berdomisili di daerah tersebut menyampaikan usulan agar usaha nya mendapatkan perhatian, agar usaha songketnya bisa maju dan berkembang. " Kita butuh tambahan alat produksi Songket, agar bisa berbagi ilmu membuat Songket kepada ibuk sekitar, saat ini hanya satu Produksi saja," terangnya.
Menanggapi beberapa aspirasi tersebut, Adriwilza yang masih aktif sebagi Dosen di salah satu perguruan tinggi di Pasaman Barat ini mengatakan bahwa, usulan ini akan ditampung seluruhnya dan akan di tindak lanjuti ke tahap selanjutnya.
" Terkait jalan rusak, kita akan sampai ke OPD terkait agar, bisa ditinjau dan ditindaklanjuti atas usulan yang disampaikan masyarakat disini, dan terkait Songket, kita sarankan agar segera membuat kelompok usaha atau kelompok UMKM Songket yang diketahui oleh Pemerintah Nagari Sempat, kemudian akan kita coba tindak lanjuti," terangnya. ( DE)
Komentar