Berita Pariwara |

Begini Laporan Kinerja DPRD Kabupaten 50 Kota di Tahun 2022

PEMERINTAHAN-427 hit

LIMA PULUH KOTA - Dalam kinerja DPRD Lima Puluh Kita selama tahun 2022 banyak hal yang harus diketahui oleh masyarkat. Hal itu tertuang dalam rapat Paripurna akhir tahun yang digelar pada Rabu 7 Desember 2022, di Bukik Limau Sarilamak, Kabupaten 50 Kota.

Selama tahun 2022 DPRD Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan yakni Ranperda pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021. Selain itu Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022. Sekaligus Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pimpinan-dan-ketua-dprd-bersama-bupati-limapuluh_foto2_081222070436.jpeg

Baca Juga


Adapun Peraturan yang telah disahkan selama tahun 2022 adalah :

1. Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pimpinan-dprd-limapuluh-kota-bersama-wabup-limapuluh_foto1_081222070436.jpeg

3. Ranperda tentang APBD Tahun 2023

Sementara itu ada juga peraturan yang sudah dibahas,namun pada tahun ini belum bisa disahkan,diantaranya

1.Ranperda Inisiatif sebanyak 3 buah, yang meliputi

a. Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum

b. Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani

c. Ranperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-ketua-dprd-kabupaten-limapuluh-kota-bersama_foto5_081222070229.jpeg

2. Ranperda Pemerintah Daerah sebanyak 2 Buah :

- Ranperda atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah

- Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-ketua-dprd-kabupaten-limapuluh_foto4_081222070229.jpeg

Sementara itu ada 5 Keputusan DPRD Yang telah dihasilkan :

1.Nomor 13 Tahun 2022 : Penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Ramperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021

2.Nomor 14 Tahun 2022 : Persetujuan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Sumbar tentang Ramperda Kab Lima Puluh Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab Lima Puluh Kota tahun anggaran 2021 untuk di tetapkan menjadi perda

3.Nomor 15 Tahun 2022 : Pembentukan struktur organisasi dan personalia pansus Ramperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-wakil-ketua-dprd-kabupaten-limapuluh_foto3_081222070229.jpeg

4.Nomor 16 Tahun 2022 : Persetujuan evaluasi Gubernur Sumbar terhadap Ramperda tentang RAPBD Kab. Lima Puluh Kota TA 2022 dan Ramperbup tentang penjabatan Lima puluh Kota Tentang Penjabaran perubahan APBD TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah

5.Nomor 17 Tahun 2022 : Pembentukan struktur Organisasi dan personalia Panja Ramperda penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

Terkait apa yang telah dihasilkan DPRD Lima Puluh Kota selama tahun 2022 Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Astra mengatakan, 1 tahun perjalanan DPRD yaitu selama tahun 2022 banyak hal yang telah di lakukan DPRD. DPRD sebagai lembaga aspirasi masyarakat Lima Puluh Kota telah menyuarakan dan memperjuangkannya untuk terwujud melalui APBD.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-wakil-ketua-dprd-kabupaten-limapuluh_foto2_081222070229.jpeg

Di samping perda wajib yang kita sah kan bersama Pemda .DPRD telah melahirkan 3 perda inisiatif.ini adalah bagian penting dari kewenangan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat

Kinerja DPRD dapat di nilai berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan,fungsi anggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-sekretaris-dprd-kabupaten-limapuluh_foto1_081222070227.jpeg

DPRD akan terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik dengan dengan forkopimda ,Pemda,tokoh masyarakat ,wali nagari ,Bamus nagari dan insan pers serta semua pihak yang memiliki kesamaan tujuan yaitu membangun lima puluh kota yang SMART .ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk berperan aktif dalam membangun daerah ini.ujar Deni Asra mengahiri.

#lipsusdprdkabupatenlmapuluhkota

(Adv)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru