Penulis: Harris/Lex | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG PANJANG - Transformasi birokrasi dengan mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai dilaksanakan di lingkungan Pemko Padang Panjang. Hal ini diawali perekapan data Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano oleh Dinas Kominfo, Jumat (2/12/2022), di Rumah Dinas Wali Kota.
Implementasi TTE ini, diharapkan mampu menpermudah proses percepatan layanan administrasi.
"TTE bermanfaat dalam efisiensi waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Praktis karena dapat dilakukan melalui smartphone. Mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya," ujar Wako Fadly.
Baca Juga
- Wako Fadly Amran Luncurkan TTE Seluruh Kepala OPD Pemko Padang Panjang
- Wako Fadly Amran Pimpin Upacara HAB Kemenag ke-77 di MAN 3 Padang Panjang
- Dibuka Wako Fadly Amran, Festival Asasi Resmi Dimulai di Padang Panjang
- Wako Fadly Amran Ingin Seluruh Pekerja di Padang Panjang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Wako Fadly Amran Perkenalkan Produk Unggulan Padang Panjang pada Pengusaha Korea
Ia meminta TTE segera teraplikasi di lingkungan Pemko secara menyeluruh.
"Saya minta ini disegerakan dalam waktu dekat TTE bisa diterapkan secara menyeluruh. Sehingga kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang semakin efisien dan akuntabel," katanya.
Sementara itu, Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Kominfo, Jimmi Saputra, S.Sos, M.Psc, M.T menyampaikan, TTE telah resmi diterbitkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian akan diintegrasikan dengan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sehingga administrasi penandatanganan surat masuk maupun surat keluar oleh OPD sudah secara elektronik. (Harris/Lex)
Komentar