Peserta Didik se-Kecamatan Sungai Pagu,Terima Seragam Gratis Dari Bupati H. Khairunas

PENDIDIKAN-356 hit

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Muaralabuh, Bupati Solsel H. Khairunas bersama Wabup. H. Yulian Efi kembali tunaikan program unggulan (Progul) bidang pendidikan, salahsatunya penyerahan pakaian seragam sekolah gratis pada semua peserta didik.

Kali ini penyerahan pakaian gratis untuk peserta didik tersebut di serahkan pada 739 orang peserta didik se-Kecamatan Sungai Pagu, yang kegiatannya dilaksanakan di UPT SMP Negeri 1 Solok Selatan, Senin (28/11/2022).

Dikesempatan itu, Bupati berharap pada penerima pakaian gratis agar dapat memanfaatkan dengan baik, dan terus belajar lebih giat lagi. Sehingga harapan Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan dalam program mencerdaskan generasi pendidikan yang berkualitas serta meningkatnya SDM di Solsel akan dapat terwujud.

Selain itu, Khairunas juga mengajak semua tenaga pendidik dan kependidikan di daerah tersebut untuk giat dan selalu berinovasi dan berkabolorasi dalam melaksanakan tugas pendidikan. Apalagi dengan semangkin beratnya tantangan dalam menjalankan program pendidikan sesuai dengan kurikulum terbaru saat ini.

Dikesempatan itu, H. Khairunas juga menyinggung masalah kasus stunting yang dari data sementara, Solsel termasuk tertinggi kasus Stunting nya.

Salah satu indikator balita stunting berdasarkan Peraturaan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 adalah stunted. Stunted tersebut adalah anak dengan perawakan pendek yang ditandai dengan tinggi badan menurut umur berada di bawah -2 SD (standar daviasi). Standar ini telah ditentukan berdasarkan standar baku WHO multicentre growth reference study tahun 2006

" Masih ada indikator lain dari kasus stunded tersebut, yakni gangguan perkembangan, gangguan gizi kronik, dan penyakit infeksi berulang," katanya.

Makanya, atas nama Pemerintah Kabupaten pihaknya menghimbau perangkat daerah, camat, Kepala OPD, Kepala Puskesmas, dan seluruh jajaran yang tergabung dalam TPPS yang sudah dibentuk Pemda Solsel untuk melaksanakan fungsi dan tanggungjawab sesuai regulasi yang diatur dalam surat Keputusan Bupati Nomor 400.146 Tahun 2022 tentang Penetapan TIM TPPS.

Ditekannya, pada semua pihak untuk melakukan kerjasama yang intensif, melakukan pemantauan dilapangan sehingga melihat langsung kebersihan lingkungan, kondisi dan perkembangan anak balita, serta memberi informasi pola asuh anak balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Muaranya, kualitas sumberdaya manusia tidak saja menjadi tanggungjawab pelaku pendidikan, akan tetapi juga bagi semua unsur," harap Khairunas. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru