Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Disosialisasikan Bawaslu Solsel

POLITIK-310 hit

Penulis: AA | Editor: Medio Agusta

Padang Aro, Sebagai bentuk penguatan wawasan dari berbagai lapisan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan dari jauh-jauh hari sudah melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Pengawasan Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024.

" Setelah adanya ketetapan Pemerintah terkait pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti maka Bawaslu perlu pula menyegerakan berbagai aturan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu itu sendiri," kata Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Ade Kurnia Zelli saat membuka kegiatan sosialisasi, di Wisma Umi Kalsum Senin (14/11/2022).

Pelaksanaan Pemilu Serentak yang dimaksud tersebut, menurut Ade Kurnia Zelli adalah pelaksanaan pemilihan Presiden / Wakil Presiden dan Pemilihan Anggota DPR RI/Provinsi dan Kabupaten / Kota akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 kemudian pelaksanaan Pilkada pada pada tahun yang sama, yaitu sekitar bulan November.

Maka dari itu, dengan keterbatasan tenaga pengawas, kiranya perlu berbagai pihak untuk dapat turut terlihat dan memberikan dukungan dalam pengawasan pelaksanaan pemilu serentak itu sendiri.

Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan lembaga lainnya dalam mengawasi berbagai tahapan pemilu tentu akan dapat menghasilkan Pemilu yang bersih dan pemimpin yang berkualitas," harapnya.

Menurutnya, pihak Bawaslu Kabupaten Solok Selatan sudah menyiapkan pemateri yang cukup handal sesuai kompetensinya, antara lain, Dr. Zennis Helen, SH.MH dan Dr. Laurensius Arliman, maka dari itu.

Ade sangat berharap semua peserta akan dapat menggali informasi dalam rangka penguatan wawasan terkait dengan berbagai Peraturan Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024 itu.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Solsel Admi Munandar dalam laporannya menjelaskan lembaga, organisasi dan unsur masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi.

Keterlibatan berbagai unsur lembaga dan berbagai lapisan masyarakat untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dapat menjadikan pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 lebih baik, " harapnya. (AA)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru