KUA - PPAS APBD 2023 Kota Bukittinggi Disahkan

PEMERINTAHAN-405 hit

Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta

BUKITTINGGI - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemko Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 disetujui dan disahkan

Nota persetujuan itu ditandatangani Wali Kota Erman Safar dan Pimpinan DPRD Bukittinggi, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (15/08).

Persetujuan dan pengesahan itu dilakukan Setelah dilakukan pembahasan oleh Banggar DPRD dengan TAPD Kota Bukittinggi secara marathon sejak dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota pada15 Juli 2022.

Baca Juga


Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan apresiasi, kinerja Banggar dan TAPD Kota Bukittinggi yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 ini.

Penyusunan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023, merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026, sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, ini sebagai wujud implementasi, perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, ungkap Erman Safar.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, R-KUA PPAS APBD 2023 ini, dihantarkan secara resmi oleh Wali Kota 15 Juli 2022 lalu. Selanjutnya, Anggota DPRD, sepakat untuk melakukan pembahasan oleh Badan Anggaran.

"Pembahasan telah selesai dilaksanakan, hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 10 Agustus 2022, dan hari ini dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya, sebagai landasan untuk menyusun APBD 2023 nanti, ungkap Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yasrial.

Sementara M. Angga Alfarici, selaku juru bicara, dalam laporannya menjelaskan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2023, terdiri dari PAD bertambah sebesar Rp 6.376.400.000,- atau 4,15% dari rancangan awal Rp 153.572.294.491,- menjadi Rp 159.948.694.941,- setelah pembahasan. Ini dilihat dari pertumbuhan PAD pada periode 2021 yang digunakan dasar untuk proyeksi PAD tahun 2023.

Pendapatan transfer bertambah sebesar Rp 36.000.000.000,- atau 7,69% dari rancangan awal Rp 468.221.431.223,- menjadi Rp 504.221.431.223,- setelah pembahasan.

Hal ini didukung dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Untuk belanja operasi setelah dilakukan finalisasi berkurang sebesar Rp 1.764.064.136,- dari rancangan awal Rp 747.990.161.634,- menjadi Rp 746.226.097.498,.

Belanja Modal berkurang sebesar Rp 54.056.192.806,- dari Rp 200.115.648.657,- menjadi Rp146.059.455.851,-.

Belanja Tidak Terduga setelah finalisasi disepakati menjadi Rp 7.500.000.000,-. Belanja Transfer disepakati sebesar Rp 10.533.720.000,-.

Untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 43.000.000.000,- rincinya.

( Yus).

Loading...

Komentar

Berita Terbaru