Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, mewakili Wako,sampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi di Gedung DPRD setempat, Jumat (15/7).
Pada sidang yang dipimpin ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial itu, Marfendi menjelaskan, sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sumatera Barat maka tema RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2023, "Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi".
Prioritas ini disusun secara sistematis dalam rangka pencapaian visi "Menciptakan Bukittinggi Hebat, Berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah", jelas Marfendi.
Baca Juga
- Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda
- Wawako Marfendi Menjadi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024
- Pemko Bukittinggi Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan Desember 2024
- Pilkada Bukittinggi: Pasangan Ramlan-Ibnu Sementara Unggul dari Petahana
- Wako Erman Safar Temui Menteri PU Serahkan 3 Proposal Untuk Kegiatan Prioritas Bukittinggi
Dengan misi; "HEBAT" pada Sektor Ekonomi Kerakyatan, Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan dan Lingkungan, Sektor Kepariwisataan, Seni Budaya dan Olahraga. "HEBAT" Dalam Tata Kelola Pemerintahan. "HEBAT" Dalam Sektor Sosial Kemasyarakatan, "HEBAT" Dalam Sektor Bidang Pertanian, naka prioritas pembangunan Kota Bukittinggi untuk Tahun 2023 mengarah pada prioritas peningkatan ekonomi kerakyatan, prioritas pengembangan sektor pendidikan, prioritas pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, prioritas pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, prioritas peningkatan tata kelola pemerintahan, prioritas pengembangan sosial kemasyarakatan, prioritas pengembangan sektor pertanian,jelas Wawako.
Lebih lanjut Wawako menyampaikan, estimasi Pendapatan Daerah tahun 2023 Rp. 621.793.726.164. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 153.572.294.941. Pendapatan transfer sebesar Rp. 468.221.431.223, ungkapnya.
Sementara Untuk belanja, diestimasikan sebesar Rp 976.685.810.291. Terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 747.990.161.634. Belanja Modal sebesar Rp 200.115.648.657. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 15.000.000.000 dan Transfer sebesar Rp 13.580.000.000.
"Dengan angka total pendapatan dan belanja sebagaimana tersebut diatas, terdapat defisit sebesar Rp 354.892.084.12," tambahnya.
Terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan barang yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, tercapainya pembangunan yang merata dan berkeadilan serta dapat meningkatkan sistem pendayagunaan sumber daya keuangan yang berintegritas agar terbangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, dan dikolaborasikan dengan pemanfaatan teknologi dan diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi.
"Ranperda yang tengah kami ajukan ini telah didahului oleh Penyusunan Naskah Akademik yang dikerjasamakan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Sumatera Barat yang telah selesai pada akhir tahun 2021. Selanjutnya penyusunan bersama draft masih dengan pihak Kanwil dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2022 dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi yang selesai pada tanggal 6 Juni 2022.
Ranperda ini tediri dari 16 BAB, 72 bagian dan 268 pasal," jelas Wawako.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengapresiasi pemko yang telah menghantarkan R-KUA PPAS 2023 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keduanya tentu akan segera dibahas oleh masing masing fraksi di DPRD, karena akan berdampak pada kelanjutan jalannya roda pemerintahan pada 2023, khususnya dalam penyusunan APBD.
"Untuk Ranperda pengelolaan keuangan daerah, kita jadwalkan untuk dapat diberikan pemandangan umun oleh enam fraksi di DPRD pada hari Senin mendatang. Sementara untuk R-KUA PPAS 2023 juga akan kita bahas, namun pemandangan umum fraksi akan dijadwalkan melalui Bamus selanjutnya," ungkap Beny.
( Yus ).
Komentar