Penulis: MC Padang/Charlie/Je | Editor: Marjeni Rokcalva
PADANG - Sebanyak 60 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dibantu personel dari Polsek Padang Barat, serta TNI melakukan pembongkaran terhadap tenda lapak-lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib kawasan Pantai Muaro Lasak, Kota Padang, Kamis (20/1/2022) sore.
Pantauan di lapangan, sesampai di lokasi petugas langsung melakukan pembersihan bekas berdirinya tenda yang terbuat dari kayu dan tripleks. Kegiatan tersebut berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang mengingat, sebelumnya mereka telah diberi peringatan oleh petugas Satpol PP Padang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, tujuan dibersihkannya kawasan Pantai Padang terutama lapak pedagang yang berdiri di atas batu grib adalah untuk mengembalikan fungsi pantai Padang menjadi objek wisata yang bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Baca Juga
- Diduga Mesum di Kosan, Empat Perempuan Satu Lelaki Berurusan dengan Satpol PP Padang
- Dua Orang Perempuan dan Satu Lelaki Diamankan Satpol PP Padang di Atom Center
- Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL Bandel di Muaro Lasak dan Cimpago
- Berdiri di Lahan Fasum, Dua Lapak PKL Dibongkar Satpol PP Padang
- Melanggar Jam Operasional, Alat Musik di 3 Kafe Diamankan Satpol PP Padang
"Mengembalikan lagi fungsi pantai Padang yang sudah direncanakan sebelumnya, bahwa di atas batu grib ini tidak boleh ada pedagang, karena kalau ada pedagang di sini, ini akan mengganggu pemandangan dari arah jalan ke laut karena tujuan orang datang ke pantai Padang ini adalah untuk melihat keindahan pantai dan laut," ungkap Mursalim.
Dikatakannya, posisi batu grib yang tinggi ditambah adanya tenda-tenda pedagang, akan menghambat pemandangan wisatawan yang datang untuk melihat indahnya pantai Padang dari pinggir jalan.
"Kemudian kita juga dalam rangka adanya indikasi di pantai Padang ini kembali berdirinya tenda-tenda ceper yang ditenggarai menjadi tempat berbuat yang tidak-tidak. Makanya kita sudah ingatkan kepada pedagang supaya mereka jangan menggunakan tenda ceper jika berusaha atau berdagang disini," kata dia.
Lebih lanjut Mursalim mengatakan, jika pihaknya menemukan indikasi tersebut, tenda para pedagang akan disita dan pemiliknya akan diberi teguran dan sanksi yang tegas.
"Untuk saat ini, bekas-bekas bongkaran ini kita tinggalkan disini, jika ingin diambil silahkan, tapi jika sampai besok tidak diambil, akan kita buang ke TPA air dingin. Setelah inipun kita akan rutin monitoring, evaluasi, kegiatan yang ada disini. Jika masih ditemukannya pedagang yang mendirikan tenda di atas batu grib ini, akan kita tindak, kita sita dan kita beri sanksi tipiring," tegas Mursalim. (MC Padang/Charlie/Je)
Komentar