Penulis: Yus | Editor: Medio Agusta
BUKITTINGGI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bukit Tinggi dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba,Akp Aleyxi Aubeydillah, S.H, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sab,Jum,at,14 Januari 2022,pukul 19.45 WIB.
Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H, menjelaskan kronologi Penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba, selanjutnya opsnal di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba mendatangi tempat kejadian di Jalan Panorama, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi.
Petugas melakukan observasi, ditemukan seorang laki-laki berinisial ES (39), sesuai dengan informasi, senjutnya dilakukan pemeriksaan di dampingi saksi-saksi, dan setelah di periksa dan di geledah di temukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening yang dibungkus lagi dengan kertas putih, dan dibalut dengan struk setoran BRI yang terletak diatas tanah, setelah diperiksa dan ditunjukan kepada tersangka ES, ianya mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg sengaja dibuangnya untuk menghindari pemeriksaan petugas, jelasnya.
Baca Juga
- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka Kurir Narkotika Jenis Sabu
- Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Tiga Orang Pengedar dan Pemakai
- Kampung Bebas Narkoba Pertama di Bukittinggi Dilaunching Pemko Bersama Polresta Bukittinggi
- Sat Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja
- Sabun Cuci Tangan Terbaik yang Aman untuk Anak
Setelah itu tersangka ES bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukumnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ES disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, jelas Akp Aleyxi mengahirinya.
( Yus)
Komentar