Ada Lima Kali Upaya Penyeludupan Narkoba Ke Lapas, Ini Kata Kanwil Kemenkumham Sumbar

Penulis: Medio Agusta

Padang, Sedikitnya ada lima kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di gagalkan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) sepanjang tahun 2021.

" Artinya sejak Januari 2021 hingga saat ini tercatat ada lima upaya penyelundupan narkoba ke Lapas dengan jenis sabu-sabu dan ganja yang terjadi, dan di gagalkan, " kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Padang, Jumat.

Dijelaskannya, lima kasus tersebut pertama terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman dengan barang bukti berupa ganja kering seberat satu kilogram. Untuk kasus di Pariaman pelakunya telah ditangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara..

Kemudian di Lapas Kelas IIB Solok dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di tempat sampah oleh petugas.

Akhir-akhir ini, ada juga upaya pelemparan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Padang. Terkait kasus itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan telah diproses secara hukum.

Kasus selanjutnya terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman dimana petugas menggelar razia lalu menemukan ganja kering di kamar warga binaan.

Terakhir adalah upaya penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Sijunjung pada Kamis (16/12) dengan modus memasukkannya ke dalam bola tenis, lalu dilemparkan ke Lapas.

Beruntung barang itu segera ditemukan oleh petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan sekaligus penyisiran area di belakang kamar warga binaan.

Andika Dwi Prasetya mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman sehingga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke Lapas masih terjadi.

"Pengawasan mutlak harus terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya upaya penyelundupan barang terlarang tersebut. Perlu dicatat bahwa palaku atau penjahat tersebut akan terus mencari celah," tegasnya. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru