Penulis: Marjeni Rokcalva
PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Priyanto bersama jajaran Kajati Sumbar dan sejumlah pelajar SMA di Kota Padang membagi bagikan bunga dan stiker kepada pengguna kendaraan dalam rangka hari Anti Korupsi internasional.
Pembagian bunga dan stiker ini berlangsung di Jalan Raden Saleh tepatnya di depan Kajati Sumbar. Pembagian dilakukan setelah selesai melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.
Priyanto mengajak semua kalangan untuk sama sama menerangi korupsi agar pembangunan ke depan lebih baik dan lebih maju.
Baca Juga
- Peringati Hari Ibu ke-94, GOW Padang Panjang Gelar Berbagai Lomba
- Peringati Haornas ke-39, Pemkab Solsel Apresiasi Atlet Berprestasi
- Peringati Haornas ke-39, Pemko Padang Panjang Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
- Peringati HUT RI ke-77, Solsel Adakan Lomba Gerak Jalan
- Peringati HANI 2022, Pemko Padang Panjang Lakukan Tes Urine
Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk mengedepankan pencegahan yang diiringi penindakan.
"Tapi diutamakan dengan pencegahan dan diiringi dengan penindakan," kata Priyanto disela sela pembagian striker dan bunga, Senin (09/12/2019).
Partisipasi masyarakat dalam mencegah tindakan korupsi sangat dibutuhkan. Sebaliknya masyarakat diminta untuk tidak menggoda aparat hukum sehingga terjebak dalam perilaku tidak baik.
"Kita minta kepada masyarakat agar jangan menggoda pejabat. Namanya manusia, aparat penegak hukum, jangan digoda dong. Biar kita sama sama menjaga pembangunan lebih maju," harap Priyanto.
Sementara itu, pembagian bunga dan stiker dibantu personil kepolisian dari suatu lalu lintas.
MST
Komentar