Polisi Dharmasraya Amankan Lelaki Tua Diduga Main Judi Togel

Penulis: Eko | Editor: Marjeni Rokcalva

DHARMASRAYA - Seorang yang diduga pelaku permainan judi jenis totto gelap (togel) dengan menggunakan uang sebagai taruhannya diamankan Satreskim Polres Dharmasraya, Selasa (9/11/2021) di Jorong Tabek Nagari Empat Koto Pulau Punjung Kecamatan Pulau Punjung,Kabupaten Dharmasraya. Sumatera Barat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat reskim Polres Dharmasraya IPTU Ferliyanto Pratama Marasin saat dihubngi oleh awak media melalui wahtsap mengatakan, benar sekali telah diamankan seorang yang diduga pelaku berinitial SFD (61) permainan judi jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP /A/197/XI/2021/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 21 September 2021. Dari hasil laporan masyarakat tersebut, polisi melakukan penyilidikan dan kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti uang sebesar Rupiah 1,200.000.

Baca Juga


"Saat ini pelaku dalam penyilidikan dan pemeriksaan Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya. Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 303 Jo 303 KUHP dengan hukuman serendahnya 4 tahun penjara dan setingginya 10 tahun," ucap Kasat reskim Polres Dharmasraya IPTU Ferliyanto Pratama Marasin. (Eko)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru