Penulis: Medio Agusta
Golden Arm - Badan Anggaran DPRD Kab. Solok Selatan hari Senin 8 November 2021 mulai melakukan Finalisasi Ranperda APBD TA 2022 bersama T-APD Kab. Solok Selatan
Finalisasi tersebut dilakukan 3 hari, mulai Senin (8/11/2021) sampai hari Rabu (10/11/2021 besok.
Finalisasi ini tetap fokus terhadap Pengendalian Aset dan Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Pajak dan Retribusi yang akan dicapai di tahun 2022 dan juga Rasionalisasi terhadap Belanja Pegawai di Pemerintahan Kab. Solok Selatan.
Baca Juga
- Gubernur Sumbar Ajak Pemkab Lima Puluh Kota Kembangkan Potensi Daerah Secara Kreatif
- DPRD Kota Payakumbuh Sampaikan Rekomendasi Terhadap Penyampaian LKPJ WakoPayakumbuh 2023
- Ketua DPRD Bukittinggi Ambil Sumpah Yazid Menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Herman Sofyan
- Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumbar, Gubernur Mahyeldi Berharap Ini
- Musrenbang di Kecamatan Sitiung Dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya
Selain itu, DPRD Kab. Solok Selatan Juga melakukan agenda lain, yaitu Finalisasi Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa usaha dan Finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat DPRD Kab. Solok Selatan.
Pada kegiatan hari pertama finalisasi ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Zigo Rolanda, Sekretaris Daerah Dr. Syamsurizaldi, Staf ahli, asisten dan OPD. AA
Komentar