Pertajam Peran PPID, Bawaslu Padang Panjang Gandeng Kominfo dan Awak Media

PEMERINTAHAN-480 hit

Penulis: nanda/lex | Editor: Marjeni Rokcalva

PADANG PANJANG - Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dan memperkokoh peran Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID), Bawaslu Kota Padang Panjang gelar sosialisasi berupa kegiatan Forum Group Discussion (FGD). Dalam FGD yang bertajuk Pelayanan Informasi Data dan Publik ini menggandeng Dinas Kominfo dan jajaran awak media di ruang rapat Bawaslu yang beralamat di Jl. Prof. Hamka No. 25, Kelurahan Bukit Surungan, Selasa (19/10).

Ketua Bawaslu, Santina, SP mengungkapkan, peran PPID sangat menentukan kinerja Bawaslu dalam menyajikan dan mengelola informasi kepada masyarakat luas, khususnya bagi warga Padang Panjang. Hal ini, sesuai dengan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam FGD tersebut, Bawaslu banyak mendapat berbagai masukan dari rekan-rekan wartawan lokal dan Kominfo Padang Panjang terkait teknis penulisan, pengembangan dan tata kelola website PPID Bawaslu yang dapat diakses di laman resminya http://ppid.padangpanjang.bawaslu.go.id.

Baca Juga


Diakui Santina, dalam pengelolaan website PPID-nya, Bawaslu bertekad ingin lebih maksimal lagi. "Karena kami masih terbatas pada SDM pengolah data dan multimedia. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Kominfo yang juga sebagai PPID Utama Kota," ujar Santina.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Kominfo diwakili Kepala Seksi Pengelola Informasi Publik, Harry Sulistio, S Kom mengatakan, Kominfo membuka ruang untuk bisa saling berdiskusi tentang pengelolaan website PPID atau juga bisa melalui forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).

Selain itu Harry juga mengapresiasi capaian Bawaslu Kota Padang Panjang yang sudah berada di lima besar terbaik dari penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. (nanda/lex)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru