Adrius Putra: Persoalan Limbah FABA PLTU Sijantang Sudah Terkendali Setahun Lalu

PEMERINTAHAN-766 hit

Penulis: Iyos | Editor: Marjeni Rokcalva

SAWAHLUNTO - Masalah limbah fly ash dan bottom ash (FABA) di pembangkit listrik tenaga uap Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, sudah terkendali oleh pihak PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Ombilin dengan baik, sehingga saat ini tidak ada lagi masalah dan keluhan terkait limbah FABA karena pembangkit kembali berjalan normal sejak akhirvtahun lalu.

Kepala Dinas PKPPLH Adrius Putra, yang dikonfirmasi beritaminang.com beberapa hari lalu (11'/10) mengungkapkan, ditahun 2019 dan 2020, memang terjadi gangguan dan kerusakan dibagian unit PLTU. Akibatnya, terjadi pencemaran udara akibat unit pompa EP tidak berfungsi sehinga menimbulkan problem limbah abu bercampur asap hitam pekat keluar dari cerobong asap. Sekarang, dari hasil pantauannya, masalah yang terjadi sudah teratasi berkat penanganan yang komprehensif. Sehingga ditahun ini tidak ada lagi masalah tentang pencemaran lingkungan oleh PLTU.

Diutarakannya, upaya lain mengatasi limbah FABA adalah, terbukanya kerjasama PLN UPK Ombilin dengan PT Guguk Tinggi Coal (GTC) untuk pengangkutan dan pembuangan limbah abu dari PLTU ke ash disposal berizin di bekas tambang batubara tebuka di Desa Salak yang masih berlangsung hingga saat ini, hanya saja untuk pihak GTC dalam menyelesaikan kontrak ribuan ton tumpukan limbah abu masih menggunakan aturan lama karena petunjuk teknis dari PP No.22 Tahun 2021 itu belum terbit.

PP 22 Tahun 2021 jelas menyebutkan FABA atau limbah abu bukan lagi termasuk katagori limbah B3, tapi limbah non B3 terdaftar. Maka dapat dimanfaatkan untuk material penetralisir asam tambang dan bahan bangunan seperti, paving block dan batako. khusus batako dan paving block telah diproduksi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lapas Narkotika Sawahlunto. Di tempat lain, juga dilakukan Bumdes Karya Mandiri Salak, Bumdes Talawi Hilir, dan lainnya. Karena juknis pemanfaatan FABA masih belum terbit, kondisi pemanfaatan abu masih belum maksimal.

"Dari hasil pantauan kami, tidak ada lagi persoalan tentang pencemaran lingkungan sejak setahun lalu, ini yang membuat kita lega karena masalah limbah sudah teratasi oleh pihak PLN UPK Ombilin secara komprehensif. Bahkan pihak PLTU mampu memanfaatkan program Corporate Social Responsibiliti dalam membantu UMKM Sawahlunto, khususnya masyarakat terdampak dilingkungan pembangkit seperti, Desa Sijantang, Desa Salak dan Desa Talawi Hilir." pungkas Adrius. (Iyos)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru