Stop Nikah Siri, Pasangan Pengantin Bakal Dapat Buku Nikah Digital.

PEMERINTAHAN-4609 hit

Penulis: Medio Agusta

Padang Aro, Manjakan dan puaskan layanan untuk pasangan pengantin yang baru siap nikah,Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, berikan kartu nikah digital.

Selain itu, juga bagian dari upaya jangan berjangkitkan ' Nikah Siri ' di Kecamatan Sangir khususnya, di Solsel pada umumnya.

" Berbagai inovasi dan kerjasama terus dilakukan, dalam rangka memuaskan pelayanan publik di KUA ini, selain itu untuk menghindari kawin liar (siri-red)," jelasPutra Alizar, S. Hi

Selama ini, pasangan yang nikah hanya menerima buku nikah sebanyak dua buah, satu untuk pria dan satu untuk perempuan. Saat ini ada tambahan kartu nikah diberikan secara online, yaitu buku nikah digital.

Sehingga pasangan tersebut tidak perlu lagi harus membawa buku nikah setiap ada perjalanan keluar daerag. " Mereka cukup memperlihatkan bukti buku nikah mereka melalui Handphone Android," jelas Putra Alizar

Ditambahkan Putra, adanya buku nikah digital tersebut, merupakan bagian dari 10 dokumen sesudah nikah yang diterima pasangan pengantin, yang merupakan kerjasama Kementerian Agama Solok Selatan dengan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Solok Selatan.

Adapun 10 dokumen sesudah nikah yang diberikan antara lain 2 buah Buku Nikah, 1 Pasang Kartu Nikah Digital, 2 buah KTP El (pasangan suami istri) dan 3 buah KK (KK suami istri yg baru menikah, KK Orang tua & KK Mertua) serta 2 buah Akte Kelahiran (jika pasangan belum punya akte kelahiran).

Artinya untuk mengubah status perkawinan sebanyak 10 dokumen tersebut, cukup dilakukan di kantor KUA saat mendaftar meninah, " tambah Putra Alizar.

Kedepan dengan program tersebut, tentu praktik-praktik nikah siri akan dapat terhindari, dan pasangan yang nikah juga memiliki dokumen lengkap untuk berbagai keperluan.

" Karena namanya dokumen nikah, tentu akan berguna bagi pasangan untuk kegiatan diberbagai tempat dan untuk berbagai keperluan, " jelasnya.

Terakhir Erman berharap, ' stop nikah siri, karena akan merugikan pasangan suami istri, ketika berhadapan dengan berbagai urusan administrasi pemerintah. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru