Penulis: Marjeni Rokcalva
TANAH DATAR - Sedikitnya sepuluh pasangan ilegal yang tengah berada di hotel melati yang berada kawasan danau Singkarak, terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Datar bersama TNI/POLRI, Rabu (6/10). Pada razia yang berlangsung siang hari sekitar pukul 11.00 WIB ini, juga terjaring satu orang pensiunan ASN.
Kepala Sat Pol PP Damkar Tanah Datar Yusnen didampimgi Kabid penegakan Perda Satpol PP Damkar Tanahdatar, Elfiardi mengatakan, dari pendataan yang dilakukan petugas, yang terjaring razia ini berasal dari Tanah Datar, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok.
"Semua pasangan yang terjaring ini kita dapati dari dalam kamar di hotel di kawasan Danau Singkarak. Ya benar, ada yang baru pensiun juga," ujar Yusnen.
Baca Juga
- BREAKING NEWS: Pagi Ini, Gempa Kuat M7,4 Goyang Maluku Barat Daya
- Gempa M5,6 dan M5,3 Goyang Maluku Barat Daya, BNPB: Ini Dampaknya
- Dekopin Sumbar Dilantik, Gubernur Mahyeldi: Kita Malu Kalau Koperasi tak Sukses
- Gempa M5,9 Goyang Maluku Tengah, 26 Rumah Warga Rusak
- Hebat! Rusyidi Asal Sumbar Juara Satu STQH Maluku Utara, Wakili Indonesia Go Internasional
Bersama pasangan ilegal ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa berupa kondom dan obat kuat.
"Razia ini kita gelar dari jam 11 sampai selesai. Seluruhnya saat ini melanggar peraturan daerah no 4 tahun 2010 tentang trantibum. Dengan kita temukan barang yang tak lazim seperti kondom dan tisu magic, maka kita indikasikan adanya perbuatan yang melanggar seperti asusila," ulasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh yang terjaring akan dilakukan pemanggilan terhadap orang yang bertanggung jawab atau orang tua masing-masing yang masih berstatus mahasiswi.
"Nanti kita proses dengan memanggil orang tua masing-masing, dan untuk pensiunan dan pasangannya yang telah berusia diatas 55 tahun ini kita panggil siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka," tukasnya.
(Fen)Sumber: suhanews.co.id
Komentar