Waduh! Guru Honorer di Sumbar Belum Terima SK Meski Lulus P3K

PENDIDIKAN-1199 hit

Penulis: Marjeni Rokcalva

PADANG - Pilihan guru dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar mendatangi DPRD Sumbar meminta anggota dewan supaya mendesak Pemprov Sumbar agar segera mengeluarkan SK pengangkatan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Demikian disampaikan Koordinator Guru Honorer K2 Korwil Sumba, Abuzar.

Kedatangan mereka ke DPRD provinsi Sumbar, disambut Komisi V dan I. Anggota komisi V yang hadir Ketua Komisi V, Mukhlis Abit Yusuf bersama anggota Komisi V, Ismet Amzis, Hamdanus, Daswipetra Dt. Mnjinjiang Alam dan Syafruddin Putra Datuak Sungguno. Sedangkan Komisi I, yaitu Wakil Ketua, Evi Yandri Rajo Budiman.

Abuzar mengatakan, sejak dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pasa Februari 2019, hingga kini mereka belum menerima SK dari Pemprov Sumbar.

Baca Juga


"Jika SK ini bekum keluar juga salam waktu dekat, per Januari 2020 kami menuntut ke DPRD Sumbar agar guru K2 ini di SK kan oleh gubernur atau dinas terkait dan digaji sesuai UMP," sebut Abuzar saat beraudiensi dengan anggota DPRD Sumbar Kamis (28/11/2019).

Jika hingga Januari 2020, tuntutan mereka tidak terealisasi, mereka akan terus berjuang hingga tuntutan mereka berhasil. Abuzar menjelaskan, guru honorer K2 di Sumbar yang dinyatakan lulus tercatata 153 orang berikut 7 tenaga kesehatan dan 1 orang penyuluh. Mereka mengadu ke DPRD Sumbar karena sudah tidak tahu lagi harus bagaimana, terlebih saat inisedang berlangsung proses penerimaan CPNS.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit mengatakan, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan para guru honorer K2 kepada Pemprov Sumbar.

"Bila perlu tidak selesai di pemprov Sumbar, kita nanti akan bawa ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," sebut Mukhlis Abit Yusuf.

MST

Loading...

Komentar

Berita Terbaru